Pemerintahan

Menteri Pertanian Beri Sinyal Pacu Investasi Sektor Pertanian di Maluku Tengah

×

Menteri Pertanian Beri Sinyal Pacu Investasi Sektor Pertanian di Maluku Tengah

Sebarkan artikel ini
Bupati Maluku Tengah
Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir saat pemaparan di Kementan RI Jakarta, Rabu (30/4/2025). F:IST-

MASOHI, SentralPolitik.com _ Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman memberi sinyal akan memacu investasi sektor Pertanian di Kabupaten Maluku Tengah.

Sulaiman mengirim signal itu saat menerima kunjungan Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Hadir dalam kunjungan ini Sekda Rakib Sahubawa, Kepala Baplitbangda Haris Bandjar, Kadis PUPR Hasan Firdausi.

Para petinggi Maluku Tengah ini berkunjung di Jakarta sebagai langkah kongkret memperkuat sektor pangan.

Bupati Zulkarnain mengusulkan sederet program prioritas yang dirancang untuk pembangunan sektor pertanian.

“Kami butuh dukungan program strategis dari pemerintah pusat baik infrastruktur, teknologi pertanian maupun pemberdayaan petani,” jelas Bupati.

POTENSI

Ia memaparkan Maluku Tengah memiliki potensi besar di sektor pertanian. Luas wilayah dan keanekaragaman sumber daya alam menjadi potensi utama.

Kata bupati, pihaknya menyampaikan program bukan sebatas kebutuhan, tapi bentuk kesiapan daerah mendukung Asta Cita Presiden Prabowo dalam mewujudkan swasembada pangan dan energi nasional.

Menteri Amran menyebut jajaran Kementan mendukung langkah dan komitmen Pemda Maluku Tengah.

Baca Juga:

Sahubawa Salurkan Paket Bantuan Perkuat Sektor Pertanian di Jazirah Leihitu; https://sentralpolitik.com/sahubawa-salurkan-paket-bantuan-perkuat-sektor-pertanian-di-jazirah-leihitu/

“Mendukung langkah penguatan sektor pertanian di Maluku Tengah sebagain bagian dari upaya membangun ketahanan nasional, ” tandasnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *