Nama RU Mencuat di Kasus Alfamidi Namlea

‘’Jadi Yamin itu bukan pebisnis. Tapi kenapa dia melakukan kerjasama dengan pihak Alfamidi. Ini yang menjadi pertanyaan,’’ tandasnya lagi.

TERUNGKAP

Sumber media ini kembali menyebutkan kalau saat gerai Alfamidi tidak bisa beroperasi karena pemalangan, tentu Yamin yang harus melakukan ganti rugi kepada pihak Alfamidi sebesar Rp. 12 juta setiap hari.

Itu sesuai perjanjian kerjasama antara Yamin dengan Alfamidi.

‘’Jadi dari mana Yamin bisa melunasi tuntutan kerjasama dengan Alfamidi? Nah, mestinya siapa-siapa yang mengatur skenario kerjasama, Polisi harus mengungkap kejahatan ini,’’ tandas sumber tadi.

MODUS

Selanjutnya, sumber media ini kembali menyebut, setelah menerima tanah dari Aji Hentihu, nama RU mencuat pada kasus tersebut.

Sebab semestinya Mahmud Hentihu atau mertua RU yang langsung melakukan kontrak kerjasama dengan Alfamidi.

‘’Kenapa bukan Mahmud yang tekan kontrak dengan pihak Alfamidi, tapi Yamin yang melakukan kontrak? Nah, ini sebetulnya bagian dari skenario untuk menyelamatkan Mahmud, tapi yang terjerumus justru si Yamin. Atau ada skanario lain, semisal skenario keuangan,’’ tambahnya.

Ia kembali menyebut kalau peran Yamin cukup besar dalam penentuan titik-titik Alfamidi di Kota Namlea.

Bahkan, informasi lain menyebut kalau ada salah satu Gerai Alfamidi ternyata berdiri di lahan milik Pemda Buru yang diduga sudah di hibahkan kepada istri kedua RU.

‘’Siapa sih Yamin itu, dia pegawai biasa saja kok, apa dia punya kewenangan besar yang bisa mengatur-atur ini. Patut diduga Yamin hanyalah pion kecil yang di mainkan dalam percaturan bisnis di Namlea,’’ timpalnya.

AMBON JILID II

Maka dari itu, sumber-sumber media ini menyebutkan kalau sebetulnya KPK harus melihat kasus ini, sebagaimana yang terjadi terhadap kasus Alfamidi di Kota Ambon yang menyeret mantan Walikota Ambon RL ke jeruji besi.

Baca Juga:

Gerai Alfamidi Ditutup, Palembang Harus Setor Rp. 12 Juta per Harihttps://sentralpolitik.com/gerai-alfamidi-ditutup-palembang-harus-setor-rp-12-juta-per-hari/

‘’Bukan tidak mungkin kasus di Ambon juga terjadi di Kota Namlea. Kami kira kalau KPK serius mengusut kasus ini, bisa terjadi Ambon Jilid II di Namlea. Kami berharap KPK bisa menyikapi persoalan ini,’’ tuntasnya. (*)

Ikuti berita sentralpolitik.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar