Nelayan Ini Akhiri Hidup Dengan Tali Bekas Ayunan Bayi

Melihat kondisi korban, seketika itu ipar korban langsung mendobrak pintu kamar. Setelah pintu terbuka, dia masuk dan menggendong korban.

Kemudian ada keluarga datang membantu memotong tali. Setelah tali dapat diputus, korban langsung dibaringkan di tempat tidur. Saat itu, korban menggunakan baju kaos warna putih dan celana jeans pendek.

“Selang beberapa menit kemudian tepatnya pada pukul 13.00 WIT, personil piket PRC Sabhara Polda Maluku tiba di TKP. Lima menit kemudian Kapolsek Sirimau bersama beberapa personil tiba juga di TKP,” tutur Polwan pemilik senyum manis ini.

MURNI GANTUNG DIRI

Setelah itu, tiba juga petugas dari RS Bhayangkara Polda Maluku. Selang beberapa waktu tim identifikasi Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease tiba juga di TKP. Tim ini langsung melakukan proses identifikasi terhadap jenazah korban.

Selesai proses identifikasi, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat penanganan medis.

“Dua dokter melakukan visum terhadap jenazah korban. Hasil visum menunjukan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kesimpulannya, korban murni bunuh diri,” tukasnya.

Adapun tali yang digunakan adalah tali nilon warna biru berdiameter 10 milimeter. Rupanya tali nilon ini bekas tali yang digunakan untuk ayunan bayi.

Janet katakan pula dari keterangan keluarga bahwa korban tidak memiliki riwayat penyakit apapun. Keluarga juga katakan bahwa sepengetahuan mereka, korban juga tidak memiliki masalah atau konflik dengan orang lain.

“Hanya saja, niatan korban untuk bunuh diri ini sudah pernah diungkapkan korban kepada keluarga sejak dua hari lalu. Hanya saja mereka tidak terpikirkan bahwa di kamar yang ditempati adik perempuannya ada tali nilon bekas ayunan bayi,” imbuh Janet.

Terhadap kejadian ini, keluarga korban menerima dengan ikhlas. Keluarga juga menolak autopsi terhadap jenazah korban. Berita acara penolakan autopsi juga telah diteken keluarga sehingga polisi tidak lagi menyelidiki kasus ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *