Tipikor

Pemuda Katolik Pertanyakan Laporan Dana Hibah di Kejaksaan Tinggi Maluku

×

Pemuda Katolik Pertanyakan Laporan Dana Hibah di Kejaksaan Tinggi Maluku

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku
Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku. Pemuda Katolik Komda Maluku mempertanyakan penanganan kasus Dana Hibah 2024 di Kejaksaan Tinggii Maluku. f:DOK sp.com-

AMBON, SentralPolitik.com – Ketua Pemuda Katolik Komda Maluku mempertanyakan laporan dugaan Korupsi Dana Hibah Provinsi Maluku tahun 2024.

Pasalnya sudah memasuki bulan keenam sejak laporan masuk ke Kejaksaan Tinggi, namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya.

“Kami sudah memasukkan laporan per 31 Oktober 2025, tapi sampai saat ini tidak ada tindaklanjutnya,” tandas Komda Pemuda Katolik Maluku, Dominicus Deinse Oratmangun, Kamis (30/4/2026).

Ia mengaku bingung dengan langkah Kejaksaan dalam penanganan kasus ini.

Bahkan ada kesan kalau Kejaksaan tidak yakin atas dugaan yang pihaknya laporkan.

“Padahal laporan yang kami sampaikan merupakan hasil temuan BPK RI,” ingatnya.

Apalagi, laporan masuk bertepatan dengan kehadiran Jaksa Agung RI yang sempat berkantor di Kota Ambon dalam beberapa hari.

“Kami minta Jaksa Agung melakukan evaluasi terhadap Kajati dan jajarannya, terutama Asisten Intel Kejati Maluku,” tekannya.

KESAN “HARAP GAMPANG”

Di tempat yang sama Korwil Pemuda Katolik Maluku-Maluku Utara, Jeremias Sery menyebutkan kalau jajaran Kejaksaan Maluku terkesan ambil gampangnya dalam penanganan kasus.

“Kami menilai selama ini Kejaksaan khususnya bagian intelijen terkesan hanya bekerja dengan pola ‘harap gampang’. Laporan kami cukup lengkap dengan data-data. Mana fungsi intelejen dalam menyelamatkan uang negara,” ingatnya.

Ia mencontohkan kasus UP3 yang ditangani. Awalnya gencar-gencar Asintel berkoar-koar soal UP3.

“Malah Asintel menyebut kasus UP3 ditangani Polisi atau KPK RI, eh belakangan ditangani Kejaksaan sendiri. Jadi Asintel biking publik bingung,” tunjuknya.

Sery menyebutkan kalau Kejaksaan Agung harus mengevaluasi terhadap Asintel.

“Banyak kasus yang sampai di bagian intelejen berakhir kabur. Khusus kasus Dana Hibah, kami minta harus dituntaskan,” ingatnya.

Ia menyebutkan bila Kejati Maluku tidak menuntaskan kasus Dana Hibah, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Jaksa Agung dan Komisi III DPR RI agar mendapat perhatian khusus.

Baca Juga:

Pemuda Katolik Akhirnya Gulirkan Dana Hibah ke Kejati Maluku: https://sentralpolitik.com/pemuda-katolik-akhirnya-gulirkan-dana-hibah-ke-kejaksaan-tinggi-maluku/

“Kami minta kasus ini harus mendapat perhatian khusus,” tandanya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram