Pemuda Muslim Sesalkan, 10 Besar KPU Malra Tak Ada Unsur Katolik

Tentang hasil seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten MBD, Malra, KKT dan Kota Tual periode 2024-2029 telah menetapkan 10 besar .

Pengumuman 14 Januari 2024  itu di teken Ketua Gadafi Rumra dan Sekertaris Abdul Karim. Khusus untuk 10 besar nama Calon Anggota KPU Kabupaten Maluku Tenggara, unsur Katolik tidak ada.

Baca Juga:

Timsel KPU Terindikasi Pungli, Pengurus Partai Aktif Sengaja Diloloskanhttps://sentralpolitik.com/timsel-kpu-terindikasi-pungli-pengurus-partai-aktif-sengaja-diloloskan/

Maka dari itu dia meminta KPU RI memperhatikan hal ini sehingga harmonisasi tetap terjaga di wilayah itu.

‘’Kami minta KPU RI meninjau kembali hasil tim seleksi, apalagi sesuai pemberitaan berbagai media, banyak intrik yang bermain dalam seleksi ini di berbagai kabupaten,’’ tuntasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *