ParlementariaPemerintahanTipikor

Pola Siap Ladeni Retty di Polisi, di Kasus ‘Baku Cigi Rambut’

×

Pola Siap Ladeni Retty di Polisi, di Kasus ‘Baku Cigi Rambut’

Sebarkan artikel ini

Ini Sepak Terjang Tim 11 DPRD KKT

Apolia Laratmasse.
Apolonia Laratmasse, anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar. -f:NET-
AMBON (SentralPolitik)_ Apolonia Laratmasse alias Pola, anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengaku tidak gentar dengan ancaman Kepala Dinas Pariwisata KKT, Maria Goreti Batlayeri alias Retty. Dia malah menyatakan siap meladeni Retty di Polres Kepulauan Tanimbar.

Insiden nyaris ‘Baku Cigi Rambut’ antara Pola  versus Retty buntut bergulirnya kasus dugaan Korupsi SPPD Fiktif di Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KKT yang turut menyeret anggota dewan KKT, belum berujung.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Pola Laratmasse yang dilaporkan mengancam Retty, tak gentar menghadapi ancaman Retty yang bakal membawa kasus ancaman itu ke Polres Kepulauan Tanimbar. Pola mengaku santai saat dihubungi.

‘’Kalau mau lapor saya di Polisi silahkan saja. Silahkan lapor, saya tidak kuatir,’’ kata Pola menjawab SentralPolitik, Rabu (12/7).

Diberitakan sebelumnya, Pola sempat ngamuk di hadapan Maria Goreti Batlayeri, yang saat ini menjabat Kepala Dinas KKT. Pola mendamprat Retty karena dalam pemeriksaan di Kejaksaan, para tersangka dari BPKAD menyeret namanya dan anggota DPRD KKT dalam kasus korupsi itu.

Dia menyebutkan, awalnya memang dirinya mendatangi Retty. Dia memang sengaja mempersoalkan namanya ikut dibawa-bawa. Kemudian terjadi adu argementasi antara mereka berdua.

‘’Saya memang datang kesana, kita beradu argumen,’’ kata dia.

Kenapa dirinya emosi? Pola mengaku tidak emosi, justru Retty yang emosional berhadapan dengan dirinya. ‘’Saya bilang, ibu ini (Retty) cantik tapi hatinya tidak baik. Beta selama ini baik dengan ibu, tapi ibu hatinya tidak baik, jelek. Nah, dia emosi disitu,’’ kata Pola.

Karena itu, Pola menegaskan siap meladeni laporan Retty di Polisi. ‘’Kalau mau lapor ke kepolisian silahkan saja, saya sudah siap,’’ katanya.

SentralPolitik yang mengkonfirmasi laporan di Polres KKT, belum ada laporan yang masuk. ‘’Oh belum ada laporan yang masuk,’’ kata petugas SKPT Polres Kepulauan Tanimbar yang ditemui.

Petugas Piket ini juga membuka lembaran-lembaran laporan sejak Senin sampai Rabu (12/7) hari ini. ‘’Belum ada bung, nanti dicek lagi,’’ singkatnya.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/pola-labrak-retty-baku-cigi-rambut-nyaris-terjadi-di-dinas-pariwisata-kkt/

TIM 11 DPRD KKT

Sementara itu, sejumlah ASN mengaku bila ada kegiatan dan anggota dewan diminta mendampingi, para anggota dewan ini biasanya meminta SPPD dari Dinas/Badan bersangkutan.

‘’Mereka biasanya minta biaya SPPD, padahal dewan itu kemana-mana juga sudah mengantongi SPPD yang dialokasikan lewat anggaran di Sekwan,’’ kata sumber menggambarkan perilaku mereka di dewan.

Disebutkan, di dewan ada yang dikenal sebagai ‘Tim 11’. Anggota ‘Kesebelasan’ inilah yang biasanya menggarap dana dari OPD yang ada.

Mereka yang disebut-sebut sebagai Tim 11 ini selalu melakukan ‘manuver-manuver miring berbahaya’ ke Dinas/ Badan di KKT yakni AR, JK, NL, FK, IS, PL, GS, MA, WL, CL dan OG.

Setiap pembahasan di dewan, anggota tim selalu meminta anggaran dari OPD. ‘’Dananya tergantung OPD. Kalau OPD kecil berkisar Rp. 5 jutaan, kalau OPD besar dan basah, ya setorannya besar pula. Jadi setiap pembahasan OPD, wajib setor ke dewan,’’ kata dia.

Karena itu, lanjut sumber tadi, perilaku para anggota dewan ini akhirnya terbuka pada kasus ‘’Dana Ketuk Palu’’ pada Pembahasan Anggaran APBD 2020 yang beruntut pada SPPD fiktif pada sejumlah OPD termasuk Sekwan dengan total nilai mencapai Rp. 52,5 miliar.

Sebagai perangkat di daerah yang tidak terlibat SPPD fiktif  tahun 2020, kata dia, sebetulnya merasa bersyukur sebab KPK dan Kejaksaan akhirnya menemukan adanya indikasi korupsi yang melibatkan DPRD KKT, dan menyeret mereka dalam kasus SPPD fiktif.

‘’Sebab sekali berangkat ke dalam atau keluar daerah, para anggota dewan ini biasanya mengantongi 2 sampai 3 SPPD fiktif. Mantan Sekwan dan sekwan saat ini juga harus diperiksa tuh, sehingga keterlibatan anggota dewan makin terang,’’ katanya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *