‘’Sehingga kami pastikan bahwa akan ada gerakan-gerakan represif dari kami untuk selalu mengawal tindakan kejahatan yang merugikan keuangan negara,’’ tekannya lagi.
LAPORKAN KE KEJAGUNG
Ia juga mengingatkan, bila dalam waktu dekat laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut tidak di tindak lanjuti, pihaknya akan melaporkan ke tingkat yang lebih tinggi.
‘’Bila tidak ada langkah-langkah hukum dari Kejari maupun Kejati Maluku atas laporan kami akan menindaklanjuti ke Kejaksaan Agung dan KPK Republik Indonesia,’’ ingat dia.
Rahayaan mengingatkan pihaknya akan kembali melakuan aksi demonstrasi sampai ada langkah konkrit dari aparat penegak hukum.
Baca Juga:
Pasar Langgur Kabupaten Maluku Tenggara
https://sentralpolitik.com/pasar-langgur-kabupaten-maluku-tenggara/
‘’Kami akan melakukan aksi dengan menghadirkan massa untuk menuntut kepastian hukum terhadap kejelasan kasus ini di Kejari Tual, Kejati Maluku, Kejagung dan KPK,’’ tukasnya. (*)