AMBON, SentralPolitik.com _ Proyek Puskemas Rawat Inap sampe kini masih mangkrak. Ironisnya, kontraktor pelaksana Niko Anari dari PT Manekar Jaya Abadi masih menari.
Ia tengah berproses pada pesta demokrasi, Pilkada 2024 di Kabupaten Tambrauw, Papua Parat Daya.
—
‘’Niko Anari harus bertanggung jawab. Tapi dia masih ikut menari, menjemput Pilkada Serentak 2024,’’ kata sumber media ini di Tambrauw.
Ia selanjutnya merinci pada tahun 2023 kemarin, pemerintah mengalokasikan dana DAK tahun 2023 sebesar Rp. 15 miliar untuk pembangunan Puskesmas Rawat Inap di Distrik Manekar.
Sayangnya, sampai pertengahan tahun 2024 ini proyek itu tak kunjung tuntas. Adalah Niko Anari dari PT Manekar Jaya Abadi yang memenangkan paket ini.
MINTA BEKUK ANARI
Sumber dari Tambrauw yang mewanti-wanti tidak perlu melansir identitasnya ini menyebutkan kalau penyidik dari Kejaksaan Negeri Sorong jangan menutup mata atas persoalan ini.
‘’Kami minta jaksa segera memeriksa Anari. Paket ini sudah lama mangkrak. Ada kerugian keuangan negara di kasus ini, masyarakat juga belum menikmati paket ini,’’ ingat dia.
Pada sisi lain, sumber media ini menyebut kalau Anari saat ini tengah berproses menjadi Calon Kepala Daerah (Calkada) di Kabupaten itu.
Terindikasi kuat dana proyek ini digunakan untuk belanja partai politik.
Ia mengingatkan, proses politik tidak bisa menjadi alasan Anari untuk lolos dari jeratan hukum. Apalagi kejahatan sudah berlangsung lama. Itu pun KPU belum menetapkan dia sebagai Calon kepala Daerah.
‘’Kami minta ia diproses dari sekarang. Sebab kalau dia terpilih, suara masyarakat Tambrauw pada Pilkada nanti juga terbuang percuma,’’ ingatnya.
Selanjutnya ia juga menyebut aparat kejaksaan Negeri Sorong juga harus memeriksa dokter Ronal sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Dinas Kesehatan dr Lenny Hae.
Baca Juga:
Geruduk Gedung DKPP, Mahasiswa Minta 5 Komisioner KPU Mimika Dipecat; https://sentralpolitik.com/geruduk-gedung-dkpp-mahasiswa-minta-5-komisoner-kpu-mimika-dipecat/
‘’Mereka berdua juga ikut bertanggung jawab atas persoalan ini. Kami minta jaksa tidak menutup mata melihat persoalan ini. Kami tidak segan-segan melapor masalah ini ke Kejaksaan Agung,’’ pungkasnya. (*)