Hukum dan Kriminal

Rp. 3 Miliar Dana Bencana di Malteng Belum Dipertanggung Jawabkan Tuasikal Abua

×

Rp. 3 Miliar Dana Bencana di Malteng Belum Dipertanggung Jawabkan Tuasikal Abua

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, SentralPolitik.com _ Sekira Rp. 3 miliar dana Bencana di Maluku Tengah sampai saat ini dilaporkan belum dipertanggung jawabkan.

Dana ini mengalir ke Masohi, saat Tuasikal Abua memimpin kabupaten berjuluk Pahamanunusa itu.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Sumber media ini di Jakarta menyebut kalau pada tahun 2019 kabupaten itu mengalami bencana alam berupa gempa bumi.

Sejumlah fasilitas, terutama rumah penduduk terdampak bencana itu. Sebagian warga malah tidak bisa menempati rumah mereka. Terdapat korban jiwa pada bencana tersebut.

Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kemudian mengucur dana bantuan sekira Rp. 3 miliar dalam tiga tahap.

“Nah, saat kucuran dana tahap pertama, BNPB mengucurkan dana. Tapi belum ada pertanggungjawaban dana tahap pertama, BNPB sudah cair dana tahap kedua,” kata sumber.

BPBD MALUKU TENGAH

Ia menyebut, karena ini menyangkut penanggulangan bencana, pemerintah pusat memang longgar memberikan bantuan.

Hanya saja Pertanggungjawaban dana tidak dilakukan sampai saat ini.

“Ini tentu mengganggu bantuan selanjutnya ke kabupaten itu,” kata sumber yang meminta tidak publis identitasnya.

Sumber media ini menyebut kalau yang paling bertanggungjawab menyangkut masalah ini adalah Tuasikal Abua selaku Bupati Malteng.

“Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Tengah juga turut bertanggung jawab atas persoalan ini,” ingatnya lagi.

Ia juga mengingatkan jangan kira sudah lima atau enam tahunan sehingga selesai.

Baca Juga:

Gempa Bumi 5,6 SR Maluku Tengah Dirasakan hingga Ambon dan Kairatu;

https://sentralpolitik.com/gempa-56-sr-maluku-tengah-dirasakan-hingga-kairatu-dan-ambon/

“Ini berdampak bagi Maluku, dan bukan tidak mungkin bersentuhan dengan hukum,” tuntasnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *