Ruang Kebijakan & Panggung Sandiwara!

Nah, kalau kemudian Dewan menyetujui anggaran BPKAD sebanyak Rp.1,5 miliar dan eksekutif dengan sepihak menaikan sendiri menjadi Rp. 9 miliar, itu berarti ‘Ruang Kebijakan’ dewan sudah dikesampingkan oleh eksekutif, yakni bupati.

Tapi apakah benar bahwa uang itu dimanfaatkan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat?? Bukan kah uang itu akan ‘diperuntukan’ untuk Forkopimda di KKT??

Toh, fakta-fakta akhirnya membuktikan bahwa uang itu dikorupsi Rp. 6,6 miliar dari Rp. 9 miliar itu.

Noh, faktanya Ruang Kebijakan itu sudah berjalan. Fakta menyebut negara atau daerah sudah merugi Rp.6,6 miliar. Dan enam orang sudah ditahan…

Lantas apakah cuman segitu kasus ini bergulir? Apakah cuma Kaban dan anak buahnya saja yang bertanggung jawab? Bukan kah Kaban sudah mengakui kalau uang ke oknum BPK RI sebanyak Rp. 350 juta atas anggukan kepala Plt Sekda…

Cuma sebatas itu kah? Bagaimana dengan yang diatas Sekda? Tidak tau apa-apakah dia??

Dan, hakim sudah memerintahkan Jaksa segera men-tersangka-kan oknum BPK itu.

PANGGUNG SANDIWARA

Apakah sebatas ini? Yang pasti ruang kebijakan bisa saja diambil. Tapi harus memperhatikan  norma dan atuan yang berlaku. Dan ini yang penting! : tidak koruptif. Dalam arti memperkaya diri sendiri, atau memperkaya orang lain.

Lalu siapa yang bertanggung jawab? Apakah memang cuma enam orang terdakwa tadi? Apakah mereka bisa leluasa menyedot anggaran pada koridor kebijakan bupati sebagai penguasa ruang kebijakan? Apakah ini bukan kebijakan yang perkaya diri dan orang lain??

Ingat, di Tanimbar ada 26 OPD yang tersangkut kasus SPPD Fiktif. Apakah masing-masing OPD bebas bermain-main dalam ruang kebijakan tadi?

Lalu apakah kasus ini bisa menyeret PF selaku Bupati yang begitu banyak tiki taka di dewan dan eksekutif. Apalagi uang negara yang mengalir di Tanimbar, sejauh ini hanya lewat satu pintu. Managgemen satu pintu!

Intinya terjadi manipulasi APBD. DPRD dikibuli! Dan Korupsi terjadi.

Baca Juga:

Petrus Fatlolon Akhirnya Mangkir, Jaksa Ancam Jemput Paksahttps://sentralpolitik.com/petrus-fatlolon-akhirnya-mangkir-jaksa-ancam-jemput-paksa/

Toh, kalau pun dari 26 OPD, terutama kasus SPPD fiktif di Sekretariat Daerah KKT, hakim dan jaksa tidak mampu menyeret PF sebagai tersangka, itu berarti sidang-sidang yang berlangsung ketat dan menyedot perhatian ribuan warga Tanimbar yang lagi berdebar-debar, hanyalah Panggung Sandiwara..! (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *