Sebulan, Terjadi 8 Kali Kekerasan Perempuan & Anak di Tanimbar

“92 LP diantaranya menyangkut kasus yang menimpa perempuan dan anak,” kata dia.

Ia menyebut angka ini sangat luar biasa untuk KKT dengan jumlah masyarakat hanya 120 ribu.

“Artinya, dalam satu bulan saja, terdapat tujuh sampai delapan kasus yang menimpa perempuan dan anak,” beber Kasat.

Sedangkan Kasi Pidum Kejari KKT, lebih menekankan pada peran orang tua dalam mengawasi anaknya di rumah.

Dirinya mengimbau para orang tua agar lebih memperketat pengawasan terhadap putra-putri mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, hingga terhindar dari upaya kekerasan lainnya.

Baca Juga:

Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Sarik-Warang Dituntut 12 Tahun Buihttps://sentralpolitik.com/rudapaksa-anak-dibawah-umur-sarik-warang-dituntut-12-tahun-bui/

“Harus terus waspada dan berupaya mencegah terjadinya kasus serupa di masa datang,” imbau dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar