Sedang Memancing, Tukang Ojek Ini Temukan Mayat Terapung di Dermaga Slamet Riyadi

“Korban juga saat itu hendak melompat ke laut, tetapi saksi Nardi sempat melarang. Akhirnya korban batal melompat ke laut,” tutur perwira yang suaminya juga anggota Polri ini.

Karena sering diusil korban, saksi Nardi bersama rekan-rekannya berpindah lokasi untuk melanjutkan mancing ikan.

Saat berpindah lokasi, saksi Nardi melihat korban berjalan mondar-mandir di tiris dermaga. Selanjutnya korban terlihat berjalan ke bawah kolong dermaga.

POLISI EVAKUASI KORBAN

Setelah mendapat laporan saksi Suhardi soal penemuan mayat terapung, personil Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon bereaksi cepat.

Sejumlah personil langsung turun TKP untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Setibanya di TKP, petugas melihat langsung kondisi korban yang sementara mengapung.

Setelah pastikan benda tersebut adalah mayat terapung, tim Polsek KPYS langsung mengamankan sekitar TKP.

Selanjutnya, personil KPYS menyampaikan informasi ini ke SPKT Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Sekitar pukul 01.15 WIT tim dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease tiba di TKP. Tim terdiri dari personil SPKT, Patroli Reaksi Cepat (PRC) Sabhara serta piket identifikasi.

“Selanjutnya tim Polresta Ambon bersama sejumlah warga mengevakuasi jasad korban ke tepi Dermaga dan selanjutnya diangkat ke darat untuk proses identifikasi,” ujar Luhukay.

Setelah proses identifikasi oleh petugas piket identifikasi Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, jasad korban dimasukkan ke kantong mayat. Selanjutnya jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk visum serta autopsi.

KELUARGA TOLAK AUTOPSI

Terhadap peristiwa ini, keluarga korban mengaku ikhlas atas kejadian ini. Keluarga juga menolak autopsi terhadap jasad korban.

“Keluarga ikhlas terima kejadian ini serta menolak autopsi terhadap jasad korban. Berita acara penolakan autopsi sudah dibuat dan ditandatangani keluarga. Keluarga juga mengaku bahwa korban mengidap penyakit epilepsi,” pungkas Luhukay.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/nelayan-ini-akhiri-hidup-dengan-tali-bekas-ayunan-bayi/

Dengan penolakan autopsi, maka pihak kepolisian tidak lagi melakukan penyelidikan terhadap meninggalnya korban. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *