AMBON (SentralPolitik) _ Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Leverne Alvin Tuasuun diperiksa penyidik Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku.
—
Dia diperiksa Kamis (24/8/2023) di ruang pemeriksaan unit 2 Subdit Tipikor. Tuasuun dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi paket pekerjaan pembangunan jalan Rumahsoal – Neniari, Taniwel Gunung, Kabupaten SBB tahun 2022 lalu.
Pemeriksaan hari ini tidak hanya Sekda Kabupaten SBB saja. Penyidik juga meminta keterangan dari dua orang lainnya. Mereka adalah Wawan Laukon dan Akramah Wailissa.
Laukon merupakan staf konsultan pengawas CV Glen Primanugrah, sedangkan Wailissa adalah staf perusahaan penyedia CV Tri Setya Novalia.
BENARKAN PEMERIKSAAN
Dirreskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Harold Wilson Huwae melalui Plh Kasubdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Kompol Andi Zulkifli membenarkan pemeriksaan Sekda Kabupaten SBB ini.
“Iya benar. Sedang dilakukan permintaan keterangan. Ada tiga orang yang dimintai keterangan hari ini. Salah satunya Sekda Kabupaten SBB,” ujar Andi kepada media ini Kamis (24/8/2023) di ruang kerjanya.
Sekda Kabupaten SBB diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pada paket pekerjaan pembangunan jalan Rumahsoal – Neniari di wilayah Taniwel Pegunungan.
KAPASITAS
Soal pemeriksaan terhadap Tuasuun, jebolan Sespimmen Angkatan 62 tahun 2022 ini jelaskan bahwa kapasitasnya sebagai mantan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten SBB.
“Kan saat awal dimulainya pekerjaan ini tahun 2022 lalu, Sekda SBB menjabat sebagai Plt Kadis PUPR. Jadi yang didalami penyidik adalah seputar perannya saat menjabat Plt Kadis PUPR Kabupaten SBB,” jelas Andi.
Alumni Akademi Kepolisian tahun 2006 ini katakan kasus ini sementara dalam penyelidikan Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku.
“Masih dalam penyelidikan. Masih kita dalami kemungkinan potensi kerugian negara. Karena itu, kita meminta keterangan dari pihak-pihak yang diduga mengetahui soal pekerjaan ini,” beber Andi.
Sehari sebelumnya, pada Rabu (23/8/2023) penyidik Tipikor memeriksa dua orang dalam perkara ini. Mereka adalah PPK awal pekerjaan yaitu Martha Saimima dan Direktur CV Tri Setya Novalia, Anwar Patty.
Hingga saat ini, total sudah 10 orang dimintai keterangan. Mereka adalah Kadis PUPR Kabupaten SBB Nasir Sulialy, Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR, Direksi Lapangan Dinas PUPR, Direktur CV. Glen Primanugrah Thomas Souissa selaku konsultan pengawas, Kepala BPKAD Kabupaten SBB.