AMBON, SentralPolitik.com – Sekretaris Inspektorat Propinsi Maluku, AL dilaporkan melindungi aset Propinsi Maluku yang bermasalah.
Langkah AL ini juga sekaligus telah mengabaikan Perintah Gubernur Maluku serta menikung langkah KPK RI di Maluku terkait penilaian MCP KPK.
Sumber media ini menyebutkan kalau setelah KPK melakukan Monitoring Center for Prevention (MCP KPK) di Maluku, gubernur kemudian menerbitkan SK.
Keputusan Gubernur ini tertuang dalam Nomor 2319 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Gabungan Pemda Maluku tahun 2025 tanggal 3 November 2025.
Asisten I Setda Maluku Djalaludin Salampessy memimpin tim dengan beranggotakan instansi terkait lainnya.
Selanjutnya, Bidang Aset BPKAD melakukan penertiban terhadap aset aset Pemda khususnya kendaraan roda empat dan dua yang bermasalah.
‘’Masalahnya banyak kendaraan yang tidak digunakan untuk pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, tetapi dikuasai oleh para pensiunan ASN Inspektorat,’’ tandasnya.
AMANKAN ASET
Tim penertiban aset Pemda, telah berupaya berkali-kali melakukan penarikan aset, namun hanya berhasil mengamankan beberapa mobil dan kendaraan roda dua.
Termasuk aset yang berada di Inspektorat Provinsi Maluku.
Itupun kelengkapan kendaraan seperti BPKB, STNK dan kunci masih di tahan oleh Sekretaris Inspektorat.
Sumber tadi menyebutkan kalau AL dengan sekuat tenaga menghalang-halangi tim agar tim mengambil dan mengamankan kendaraan kendaraan tersebut.
Ia menyebut kalau belum mengetahui motif AL melakukan hal tersebut, tapi kuat dugaan, ada pihak-pihak tertentu yang melakukan back up untuk yang melindunginya.
‘’Dia berani menghalang-halangi upaya gubernur lewat tim penertiban aset melakukan tugas, padahal di dalam SK Gubernur itu, ia menjadi anggota tim,’’ kata sumber yang mewanti-wanti media ini tidak mempublish identitasnya.
MENGHILANG

Informasi media ini menyebutkan kalau di Inspektorat Provinsi Maluku terdapat dua mobil dan 20 kendaraan roda dua.
Saat penertiban berlangsung, Tim berhasil mengamankan dua mobil dan sempat terlihat parkir di halaman kantor gubernur.
Sayangnya, tiba-tiba dua mobil itu menghilang entah kemana. Belakangan diketahui kalau pensiunan sudah kembali menggunakan dua mobil itu.
Satu mobil dilaporkan berada di tangan RS, mantan Inspektorat dan satunya lagi menantu mantan Sekretaris Inspektorat RSi masih menggunakannya.
Sementara dari 20 kendaraan roda dua, hanya 3 kendaraan yang sudah berada diserahkan tanpa kunci dan STNK. Sisanya 17 kendaran masih beredar di tangan para pensiunan.
‘’Sejauh ini tidak ada itikad baik para pensiun untuk mengembalikan kendaraan karena dilaporkan adanya jaminan dari AL. Ia tidak menertibkan, malah sengaja menghalang halangi tim untuk bekerja,’’ terangnya.
Sumber ini kembali mengingatkan, seharusnya Inspektorat menjadi contoh dalam penertiban kendaraan, aset pemda ini.
Apalagi tugas pokok inspektorat antara lain melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan di daerah.
Inspektur Pemprov, katanya, sebetulnya sudah mengetahui hal ini dan kabarnya telah menegur AL untuk mengambil langkah konkrit, karena berkaitan dengan penilaian MCP KPK.
‘’Namun setelah selesai proses penilaian MCM KPK, kendaraan kendaraan dinas, masih digunakan secara tidak sesuai aturan oleh para pensiunan ASN,’’ sebutnya.
RSUD IZAK UMARELLA
Sementara itu, informasi lain menyebutkan kalau dalam pekan ini Tim penertiban aset masih terus bekerja.
Beberapa hari kemarin beberapa anggota Tim mengujungi RSUD Isak Umarella di Tulehu.
Tim tengah melakukan penelusuran dan pendampingan serta proses penertiban aset Pemda yang tercatat di RSUD Isak Umarela.
Dari upaya ini terungkap kalau sejumlah aset masih berada di tangan pihak-pihak lain.
‘’Sejumlah anggota tim berharap Inspektur Drs. Jasmono segera menertibkan bawahannya yang tidak patuh pada perintah Gubernur tersebut,’’ tegasnya.
Maka dari itu anggota Tim meminta Ketua Tim mengambil langkah konkrit terhadap aset-aset termasuk AL yang sengaja menghalang-halangi langkah tim.
Baca Juga:
Giliran KPK Obok-obok Pejabat Pemda Maluku: https://sentralpolitik.com/giliran-kpk-obok-obok-pejabat-pemda-maluku/
Sayangnya, sampai berita ini naik tayang, media ini belum berhasil menemui Sekretaris Inspektorat Provinsi Maluku, AL. (*)






