Setelah John Cs, Ruben Dkk Siap-siap Naik Tangga Tersangka

Di Kasus Rp. 52 M SPP Fiktif Pemda Kepulauan Tanimbar

Soal kemungkinan kasus SPPD fiktif berhenti ditengah jalan? ‘’Kami jamin perkara ini (SPPD fiktif) tetap berjalan. Kami jamin kalau perkara sudah sampai tahap penyidikan, tidak ada kata berhenti,’’ tegasnya.

SEKRETARIAT DEWAN

Menyangkut kasus SPPD fiktif di Sekretariat Daerah, Dadi Wahyudi jelaskan sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan. ‘’Kita belum menetapkan tersangka, karena memang kembali lagi tadi, mungkin ada beberapa saksi yang harus kita dalami lagi,’’

Ini juga terkait dokumen yang dimiliki, mungkin ada yang belum lengkap dan ada yang perlu dikonfirmasi lagi kepada para saksi.

Apakah ada pejabat yang telah diperiksa? ‘’Teman-teman penyidik sudah melakukan pemanggilan baik itu dari jabatan dibawa sampai jabatan diatas yang mungkin harus bertanggung jawab,’’ kata Dadi.

Hanya saja sampai saat ini dia mengaku belum bisa memberikan keterangan soal berapa besar (kerugian negara) pada kasus di Sekda sebab ada banyak saksi yang harus didalami. ‘’Ada saksi yang berstatus honorer, ada yang sudah dirumahkan. Nah, inilah kendala yang kami hadapi juga. Tapi semua kasus tetap berjalan,’’ terangnya.

Dilansir media ini sebelumnya, Ruben Mariolkossu yang tahun 2020 menjabat Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar juga terseret kasus dugaan korupsi di unit Sekretariat Dewan senilai Rp. 3,277 miliar.

Selain itu, Ruben yang kini menduduki kursi Penjabat Bupati KKT itu, juga dinilai turut bertanggung jawab terhadap dugaan SPPD fiktif di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman sebesar Rp. 857,031 juta.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/bau-busuk-korupsi-di-kkt-menguap-lagi-total-rp-52-m-dikemplang-saat-covid-19/
https://sentralpolitik.com/waduh-ruben-tanggung-jawab-dugaan-sppd-fiktif-pada-2-unit-kerja/

 

Total dugaan kasus perjalanan dinas bodong pada 26 unit kerja di Pemkab KKT tahun 2020 atau saat dunia dilanda Covid-19 yaitu sebesar Rp. 52,515 miliar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. Ping-balik: TABIAT Jaksa..!