Soal Dugaan Keterlibatan Anggota KP3 di Ilegal Oil, Kapolres Tak Paham Fungsi Pers

‘’Jika ada anggota yang terlibat, buat Laporan Polisi (LP) nanti akan kami lanjutkan ke Kasi Propam,’’ jelasnya.

Mendapat penjelasan kalau fungsi pers untuk mengkonfirmasi suatu informasi dan melakukan fungsi kontrol, bukan suatu pengaduan, Batlayeri mengaku hanya melanjutkan perintah si Wijaya.

‘’Beliau (Kapolres) arahkan seperti itu, tugas saya hanya menyampaikan arahan beliau. Tidak lebih dan tidak kurang karena saya hanya menjalankan tugas,’’ katanya.

‘’Soal temuan wartawan memang beliau arahkan untuk buatkan laporan resmi melalui SPKT agar ditindaklanjuti,’’ singkatnya.

Baca Juga:

Soal Ilegal Oil Syahbandar Akui Ada Kesalahan, Pertamina Bilang Beginihttps://sentralpolitik.com/soal-ilegal-oil-syahbandar-akui-ada-kesalahan-pertamina-bilang-begini/

Catatan SentralPolitik.com; penjelasan Kasi Humas atas nama Kapolres ini menunjukan kalau Umar Wijaya tidak memahami fungsi dan peran pers. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar