SOKSI dan UNLESA Hadirkan OJK di Tanimbar

‘’Bagaimana kita memahami bahwa OJK merupakan salah satu lembaga negara sesuai undang-undang sebagai lembaga pengawasan sektor jasa keuangan,’’ tandasnya.

LITERASI KEUANGAN

Kepala OJK Provinsi Maluku dalam uraiannya memaparkan latar belakang pembentukan OJK, yakni didasari perkembangan sistem keuangan, permasalahan di sektor keuangan dan juga landasan yuridis yang termuat dalam undang-undang BI.

Kepala OJK Provinsi Maluku, Roni Nazra saat membawakan Materi pada rangkaian kegiatan OJK Mengajar.

‘’UU ini mengamanatkan pembentukan lembaga pengawasan sektor jasa keuangan yang bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan di sektor jasa keuangan berlangsung tertib, adil, transparan, dan akuntabel,’’ kata dia.

Selain itu OJK juga memiliki peran penting dalam menciptakan sektor jasa keuangan yang stabil dan berkelanjutan, serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Sebagai Kepala OJK Provinsi Maluku, Roni Nazra memberikan apresiasi kepada  DEPICAB SOKSI Kepulauan Tanimbar dan UNLESA yang telah berkolaborasi dengan OJK menginisiatif kegiatan edukasi.

Baca juga:

SOKSI Tanimbar Gelar Diskusi Publikhttps://sentralpolitik.com/soksi-tanimbar-gelar-diskusi-publik/

‘’Kegiatan seperti ini penting guna peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,’’ tutupnya. (*)

Ikuti berita sentralpolitik.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar