Timsel KPU Terindikasi Pungli, Pengurus Partai Aktif Sengaja Diloloskan

AMBON, SentralPolitik.com _ Tim Seleksi (Timsel) KPU Kabupaten/Kota di Maluku terindikasi melakukan transaksi alias pengutan liar.

Standar uang menjadi satu-satunya syarat utama untuk meloloskan calon anggota komisioner pada jenjang seleksi berikut.

Informasi media ini menyebutkan kalau sejak awal seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota, para anggota timsel sudah melakukan upaya-upaya transaksi.

Pada sisi lain, karena mengutamakan transaksi ini, Timsel sudah tidak punya waktu untuk melakukan verifikasi kepada para peserta yang merupakan calon anggota KPU.

Timsel juga tidak pernah mengumumkan para calon anggota ke publik sesuai jadwal yang sudah ditetapkan yaitu Masukan dan Tanggapan Masyarakat.

MODUS OPERANSI

Cara transaksi dengan modus meminta langsung dari para peserta, atau melalui perantara-perantara. Terutama mereka yang melakukan lobi-lobi kepada para anggota Timsel.

Sumber media ini menyebutkan kalau duit yang diminta berkisar pada angka Rp. 25-30 juta per orang.

‘’Untuk masuk 20 besar, oknum anggota Timsel minta Rp. 25 juta. Masuk 10 besar juga nilai yang sama,’’ tandas sumber media ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar