Waduh! Timsel KPU Sudah Diberitahu Soal Keterlibatan Fatlolon di Parpol

‘’Agar dapat mempertimbangkan EF tidak di angkat menjadi anggota KPU, karena sebagai penyelenggara Pemilu harus benar-benar independen dan tidak terkontaminasi serta terafiliasi dengan parpol,’’ tutupnya.

TIDAK PROFESIONAL

Sementara itu, salah satu mantan calon anggota komisioner menuding kalau Timsel Maluku terkesan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya di daerah.

Ia mengingatkan, mestinya setelah mendapat laporan dari warga, Timsel harus mengecek keterlibatan yang bersangkutan ke KPU kabupaten, propinsi maupun KPU Pusat.

‘’Sebab semua data Parpol terutama SK Parpol tetap masuk ke KPU. Nah, yang menjadi pertanyaan mengapa Timsel tidak mengeceknya. Atau memang sengaja mengabaikan laporan warga,’’ tekannya.

Calon yang menyebut namanya tidk perlu di publikasi ini mengingatkan, kalau masalah ini tidak bisa berlalu begitu saja. Apalagi laporan warga merupakan salah satu pentahapan oleh Timsel.

‘’Jadi selain tidak professional, kami minta KPU Pusat memeriksa para anggota Timsel. Minimal tidak perlu melibatkan mereka dalam proses-proses ke depan,’’ tekannya.

SYARAT KOMISIONER

Ia mengingatkan, jangankan keterlibatan yang bersangkutan di Partai Nasdem pada tahun 2022, keterlibatan EP di Partai Demokrat pada tahun 2020 juga sudah melanggar aturan.

Sebab, salah satu syarat menjadi anggota komisioner yaitu: mengundurkan diri dari keanggotaan parpol, sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai Calon.

‘’Butir ini sudah sangat jelas mengatur. Mau seleksi di BUMD kek, mau di pecat dari Parpol kek, yang pasti sekurang-kurangnya 5 tahun menjadi syarat utama,’’ ingatnya.

Baca Juga:

Timsel KPU Terindikasi Pungli, Pengurus Partai Aktif Sengaja Diloloskanhttps://sentralpolitik.com/timsel-kpu-terindikasi-pungli-pengurus-partai-aktif-sengaja-diloloskan/

‘’Jadi tidak perlu kita menghitung dari kepengurusan di Nasdem tahun 2022, di Demokrat tahun 2020 saja dia tidak layak menjadi seorang komisioner. Jadi kami kira pertanggung jawaban Timsel belum selesai,’’ tuntasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar