Warga ‘Obok-Obok’ Basecamp Kontraktor INPEX, Lokasi Blok Masela Disasi Adat

Ia menyebut, sejak kesepakatan bersama, sudah empat bulan perusahaan ini belum merealisasi janji mereka. Padahal, warga pembudidaya rumput laut selama itu tidak bisa melakukan aktifitas mereka.

‘’Padahal itu sumber utama pendapatan warga adalah pembudidaya rumput laut. Menurut perusahaan, harus menyurat ke Jakarta untuk permohonan pembayaran kompensasi,’’ lanjutnya.

INGKAR JANJI

Padahal, kata dia, saat pertemuan di ruangan Sekda pihak perusahaan akui siap membayar. ‘’Sekarang tidak lagi. Ini hak kami, PT Taka seakan-akan mengebiri kami,” kesalnya.

Ia menambahkan, sesuai pertimbangan teknis Dinas Perikanan, nilai per Long Linenya sebesar Rp1.110.000 untuk satu kali periode panen.

Saat awal perhitungan, semua long line terisi dengan bibit rumput laut. Namun saat perusahan membatasi para pembudidaya untuk tidak lagi beraktivitas, tentu perawatan bibit hingga akhir masa panen tiba tidak lagi dilakukan. Kondisi ini berdampak pada produktifitas hasil.

”Inilah yang kami sesalkan. Kalau kami dilarang untuk beraktivitas, tentunya rumput laut itu tidak produktif. Sementara perusahan pakai cara ini untuk tawarkan kompensasi serendah-rendahnya,’’ ujarnya.

Baca Juga:

Keberatan Warga MBD Soal Amdal Blok Masela Akhirnya Terpenuhihttps://sentralpolitik.com/keberatan-warga-mbd-soal-amdal-proyek-blok-masela-akhirnya-terpenuhi/

‘’Sekarang mereka menyusuh kita bikin permohonan kepada pimpinan mereka, kalau tidak maka tidak akan ada pembayaran. Ini seperti penjajahan saja,” kesalnya lagi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar