NAMLEA (SentralPolitik)_ Jumlah pemilih pada Pemilu 2024 di Kabupaten Buru ternyata mengalami penurunan dibanding Pemilu 2019 lalu. Meski terjadi penurunan jumlah suara, tapi jumlah TPS disana justru mengalami penambahan.
—
Pada Pemilu 2019, DPT di Kabupaten Buru sebanyak 95.808 jiwa, sedangkan untuk Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten setempat telah menetapkan DPT dengan jumlah pemilih sebanyak 95.591 jiwa. Atau terjadi penurunan sebanyak 217 jiwa.
Jumlah pemilih ini ditetapkan lewat Pleno Terbuka KPU Buru tentang Penetapan Rekapitulasi DPT Tingkat Kabupaten Buru untuk Pemilu tahun 2024, di aula Kantor KPU Buru, Selasa (20/6).
Sidang dipimpin Ketua KPU Buru, Munir Soamole didampingi para komisioner. Saat pleno ini Soamole menjelaskan penurunan suara saat Pemilu mendatang.
“Di 2019 kemarin DPT kami berjumlah 95.808 dan DPT di tahun 2024 sesuai rapat pleno ditetapkan sebanyak 95.591 Pemilih. Artinya ada penurunan dari DPT di Kabupaten Buru,” ucap Munir.
Meski tidak terlalu signifikan, namun dia memastikan data yang disajikan akurat.
‘’Kami pastikan data atau dokumen ini cukup akurat, karena kita berproses dari bawah mulai dari proses pencocokan dan penelitian oleh teman-teman Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih),” ungkapnya.
Dari Pantarlih, KPU kemudian menindaklanjuti dalam bentuk daftar pemilih sementara. “Ini prosesnya dari tingkat Desa, kemudian tingkat kecamatan dan hari ini di tingkat kabupaten kita menetapkan DPT untuk Pemilu 2024. Dalam proses pemutahiran data, kita diawasi secara ketat oleh Bawaslu Kabupaten Buru,” jelasnya.
Soamole menjelaskan, partai politik juga cukup banyak memberikan masukan tekait warga negara yang sampai saat ini mungkin menurut mereka, dianggap belum masuk dalam DPS HP maupun DPS akhir.
Nah, sejumlah dokumen itu diserahkan dan dilakukan pencermatan ulang, ternyata ada bervariasi. Ada yang ganda, kemudian ada NIK invalid, ada yang pindah domisili dan sebagainya.
‘’Sehingga data valid yang kita sajikan yang sudah diberikan berita acaranya dalam bentuk keputusan dan diterbitkan oleh KPU Kabupaten buru, juga kita serahkan ke partai politik adalah data yang cukup akurat,” tandasnya.
TPS BERTAMBAH
Munir menambahkan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 2019 sebanyak 409 TPS, sedangkan pada Pemilu 2024 nanti terjadi penambahan, menjadi 420. “Kalau untuk TPS tahun ini ada penambahan sebanyak 11 TPS,” pungkasnya.
Berikut rincian DPT dan TPS yang tersebar di 10 Kecamatan pada Kabupaten Buru.
Untuk Kecamatan Namlea pemilih sebanyak 24.728 jiwa dan TPS 98 yang terbagi 7 desa. Kecamatan Air Buaya 8.293 pemilih dan TPS 38, Kecamatan Waeapo 9.029 pemilih dan TPS 36, Kecamatan Waplau 8.939 pemilih dan TPS 37, Kecamatan Batabual 6.243 pemilih dan TPS 28.
Baca juga:
https://sentralpolitik.com/jelang-pemilu-serentak-polres-sbb-gelar-tabliq-akbar-dan-sbb-ber-mazmur/
https://sentralpolitik.com/widya-bergabung-pan-target-7-kursi-di-dprd-maluku/
Kemudian, Kecamatan Lolong Guba 9.618 pemilih dan TPS 44, Kecamatan Waelata 10.324 pemilih dan TPS 47, Kecamatan Fena Leisela 7.979 pemilih dan TPS 47, Kecamatan Teluk Kaiely 2.932 pemilih dan TPS 14 dan Kecamatan Lilialy 7.498 pemilih dan TPS 31.(*)