AMBON, SentralPolitik.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) Kota Ambon akhirnya bersedia membuka catatan kematian pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Nama Almarhum IK sempat menjadi sorotan, sebab meski sudah meninggal dunia tapi namanya dicatut ikut menerima dana SPPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2025.
Data Bidang Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon menyebutkan bahwa IK dilaporkan meninggal pada 29 April 2025.
‘’Pelaporan dan pengurusan akta kematian oleh saudara kandung almarhum,’’ tandas Pegawai Dukcapil.
Pegawai yang mengaku namanya tidak perlu media ini mempublishnya ini menyebut, pengurusan administrasi almarhum oleh saudara kandung, karena almarhum tercatat berstatus cerai hidup.
‘’Dalam kondisi tersebut, keluarga dari pihak mantan istri tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengurus administrasi kematian,’’ tandasnya.
AKTA KEMATIAN
Bila almarhum memiliki anak, maka anaknya dapat menjadi pihak yang mengurus pelaporan kematian.
Hanya saja berdasarkan data yang tersedia, tidak terdapat keterangan mengenai anak sehingga pengurusan oleh saudara kandung.
Dalam basis data administrasi kependudukan, IK tercatat berusia 57 tahun ketika meninggal dunia.
Adapun akta kematian dengan nomor 8171/KM/0805/2025/0005 dan diterbitkan pada 8 Mei 2025.
”Jadi meninggal 29 April sedangkan Akta kematian pada 8 Mei 2025,” katanya memasstikan.
CATUT NAMA ORANG MATI
Media ini sebelumnya melansir adanya dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan kebudayaan Maluku tahun 2025 sebesar Rp. 6,41 miliar.
Bahkan saat Jems Leiwakabessy memimpin lembaga sebagai PLT Kepala Dinas itu, ada nama pegawai yang sudah meninggal sengaja dicatut menerima dana SPPD alias fiktif.
Alm IK yang meninggal pada April 2025. Tragisnya dalam laporan Pertanggungjawaban keuangan ada yang mencatut namanya menerima SPPD pada Mei 2025.
Sumber di internal menduga kalau Bendahara Pengeluaran dan kawan-kawannya yang bertanggung jawab atas pencatutan nama pegawai yang telah meninggal.
KECAMAN
Perilaku oknum-oknum di Dinas Diknas mendapat kecaman dari elemen warga terutama Netizen. Lewat akun TikTok resmi media ini, warga minta aparat mengusutnya.
‘’Kalau rakyat kecil usut sampai di akar”. Kalau kelas kakap kayak gini, publikasi hanya sebentar saja, setelah itu hilang… Ini sandiwara.. peti mati,’’ tulis akun Durian patah Patah dengan emotion tertawa.
‘’Tunggu apa lai KPK usut sudah, periksa dan berhentikan,’’ tambah akun W. ‘’Tinggal suap kanan kiri udah bebas,,, tau sendiri hukum negara kita,’’ timpal akun Pemburu Ubur-ubur.
Akun rai_777x menyebut bila perlu aparat mengusut seluruh dinas di Provinsi Maluku.
‘’Karena koruptor akan leluasa bersama sang Penguasa yang akhlaknya adalah mafia,’’ sambungnya.
Baca Juga:
Menakutkan! Orang Mati pun Dilaporkan Terima SPPD Fiktif; Ini Korupsi 2025 di Dinas Pendidikan Maluku: https://sentralpolitik.com/menakutkan-orang-mati-pun-dilaporkan-terima-sppd-fiktif-ini-korupsi-2025-di-dinas-pendidikan-maluku/
Sampai Rabu (30/9/2026) pagi, postingan berita terkait dugaan korupsi di Diknas Maluku sudah mendapat puluhan komentar, 2.099 like dengn 333 kali dibagikan dan 43,4 ribu kali tayang. (*)






