BPK Kirim Tim, Audit Kerugian Tukar Guling Yayasan Poi Tek

Taksiran ini merupakan selisih harga lahan Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan harga lahan milik Yayasan Poi Tek.

Lahan Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ini terletak di kawasan Sedap Malam jalan AY Patty, Kecamatan Sirimau.

Sedangkan tanah Yayasan Poi Tek berlakokasi di Desa Rumah Tiga. Terdapat selisih sekitar tiga miliar rupiah.

KEBERADAAN TIM

Dirreskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Harold Wilson Huwae melalui Plh Kasubdit III Tipikor Komisaris Polisi Andi Zulkifli membenarkan keberadaan tim auditor BPK.

“Iya benar, tim BPK sudah ada. Saat ini mereka sedang berproses untuk audit PKKN pada kasus tukar menukar lahan itu,” jelas Andi kepada media ini, Jumat (22/9/2023).

Sekedar informasi proyek tukar menukar lahan ini terjadi pada tahun 2017. Saat itu Gubernur Maluku adalah Said Assagaff.

Selanjutnya Sekda Maluku (mantan), Hamin bin Tahir serta Femy Sahetapy selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Dalam hal penyidikan perkara ini, sejumlah pihak dari Pemprov Maluku telah diperiksa. Empat pimpinan DPRD Maluku periode. 2014-2019 juga diperiksa.

Baca juga:

Waduh! Said Assagaff Gugat Pemprov Malukuhttps://sentralpolitik.com/waduh-said-assagaff-gugat-pemprov-maluku/

Selain itu, mantan Ketua Komisi A DPRD Maluku saat itu Melkias Frans juga telah memenuhi pemeriksaan.

Begitupun beberapa orang dari pihak Yayasan Poi Tek Ambon. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *