Ini Nama Oknum BPK RI Penerima Uang Haram SPPD Palsu Kepulauan Tanimbar

Yang bersangkutan menjabat Korwas BPK RI yang berkedudukan di Ambon.

“Tapi pak Sulistyo sudah di tarik ke Kantor Pusat,” kata sumber tadi.

Selanjutnya, sumber lainnya menyebut kalau Sulistyo di duga tidak menerima Rp. 350 juta. Karena dana mampir lewat Inspektorat, maka oknum BPK hanya kebagian Rp. 200 juta.

Lalu Rp. 150 juta kemana? “Katanya sih di embat oleh oknum-oknum di inspektorat,” kata sumber tadi sambil menarik rokok kreteknya.

Sayangnya Humas BPK RI Maluku, Samuel Sitompul yang hendak di hubungi lewat ponselnya bernomor 0821216669×× tidak membalas pesan.

Padahal pesan aplikasi WA yang di sampaikan sudah sempat di baca oleh Sitompul.

Baca Juga:

KPK Ikuti Aliran Dana SPPD Fiktifhttps://sentralpolitik.com/kpk-ikuti-aliran-dana-sppd-fiktif-di-tanimbar-sorot-bpk-turut-keciprat/

Enam Anggota Dewan KKT dan BPK RI Disebut Terima Uang SPPD Fiktifhttps://sentralpolitik.com/enam-anggota-dprd-kkt-dan-bpk-ri-maluku-disebut-terima-uang-sppd-fiktif-bpkad/

Sitompul malah memblokir nomor ponsel wartawan sentralpolitik.com yang menghubunginya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar