Jaksa Akui Kantongi Nama Penerima Dana SPPD Fiktif

Soal Jaksa Terima Aliran Dana, Nugroho: Itu Hak Tersangka

Hasil penelusuran SentralPolitik.com menyebutkan kalau jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Saumlaki sampai saat ini sudah beberapa kali mengalami pergantian sejak tahun 2020 lalu.

Pada 25 Pebruari 2021 – Pebruari 2023 dijabat oleh Gunawan Sumarsono.

Sedangkan Mujiarto menjabat hanya delapan (8) bulan yakni 27 Juni 2020-Pebruari 2021.

Sementara pada periode tahun 2018-Juni 2020 jabatan Kajari di tangan Frengky Son.

Baca juga:

Tersangka SPPD Fiktif BPKAD Tanimbar Buka-Bukaan : https://sentralpolitik.com/tersangka-sppd-fiktif-bkpad-tanimbar-buka-bukaan/

Didekati PF Aliansi Pemuda Tetap Geruduk KPK dan Kantor Nasdem : https://sentralpolitik.com/didekati-pf-aliansi-pemuda-tetap-geruduk-kpk-dan-kantor-nasdem/

Agung Nugroho yang dikonfirmasi tidak menepisnya. ‘’Itu hak tersangka. Tapi kembali lagi, semuanya bisa di buktikan di persidangan nanti,’’ kata dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar