“Jadi jangan kaitkan dengan Partai NasDem, karena itu perilaku oknum yang tidak ada kaitannya dengan partai,” ungkapnya lagi.
Ia menambahkan YF salah satu Caleg Partai NasDem, tapi perbuatannya itu tidak boleh membawa-bawa nama Partai NasDem. Apalagi itu masih merupakan praduga.
Baca Juga:
Rigan Optimis Nasdem Rebut 9 Kursi di DPRD Buru : https://sentralpolitik.com/rigan-optimis-nasdem-rebut-9-kursi-di-dprd-buru/
“Memang yang bersangkutan caleg di Partai NasDem, tapi perbuatan yang terjadi tidak boleh dikaitkan dengan pencalegannya,” tandasnya. (*)
Ikuti berita sentralpolitik.com di Google News