AMBON, SentralPolitik.com _ Hoax alias berita bohong meredar dari mulut ke mulut Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Mardika Ambon. ‘PKL yang beraktifitas di badan jalan masuk Mardika, akan menempati Pasar Mardika yang baru.’
—
Demikian bunyi berita bohong yang beredar di telinga para PKL. Para pedagang kemudian menemui DPRD Propinsi Maluku. Dewan lantas memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon.
Apa hasilnya? ‘’Iya, Rabu kemarin Komisi III DPRD Propinsi Maluku mengundang kita. Kita sudah jelaskan bahwa itu hoax,’’ terang Kepala Disperindag Kota Ambon, Josias Lopies, Rabu (15/11) di Ambon.
Dalam rapat itu mencuat kalau ada janji-janji dari Deperindag Kota Ambon kepada Pedagang Kaki Lima yang selama ini beraktifitas di badan jalan, segera masuk ke Pasar baru.
“Iya katanya adanya informasi yang beredar bahwa para pedagang yang berjualan di badan jalan pasar Mardika akan menempati gedung baru pasar Mardika,” kata mantan Satpol PP Kota Ambon ini.
Ia menjelaskan, saat memenuhi surat undangan DPRD, pihaknya bertemu langsung dengan pimpinan Komisi. Selanjutnya Disperindag menyampaikan bahwa dinas tidak pernah menjanjikan pedagang untuk menempati pasar yang baru.
“Kita ketemu langsung dengan komisi dan kami sudah mengklarifikasi. Indag tidak pernah ada janji-janji seperti itu,” jelasnya.
Soal pembahasan terkait pengelolaan Pasar Mardika, Lopis mengaku sampai saat ini kewenangan pengelolaan Pasar Mardika masih di tangan Pemerintah Provinsi Maluku.
Lantaran itu dia menghimbau kepada para pedagang agar tidak mempercayai pihak-pihak yang mengatasnamakan Disperindag.
Baca Juga:
315 Lapak di Terminal Mardika Rata Tanah : https://sentralpolitik.com/315-lapak-di-terminal-mardika-rata-tanah/
‘’Indag tidak pernah memberikan janji atau iming-iming untuk dapat masuk menempati gedung baru,” tegasnya. (*)