Khabar24Pemerintahan

Negeri Seith dan Morella Sepakat Damai

×

Negeri Seith dan Morella Sepakat Damai

Sebarkan artikel ini
SEPAKAT DAMAI
Warga Negeri Seith dan Morella Kecamatan Leihitu melakukan kesepakatan damai, Jumat (01/03/34) di Mapolsek Leihitu. Kedua negeri bertetangga ini awalnya terlibat bentrok menyusul pemukulan warga saat rekapituasi suara Pemilu di kecamatan itu. -F:ALIM

AMBON, SentralPolitik.com _ Warga Negeri Seith dan Morella di Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah akhirnya berdamai. Kedua kubu bersepakat mengakhiri bentrok.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Perdamaian dua kelompok warga yang awalnya saling berharap-hadapan ini berlangsung di Mapolsek Leihitu.

Adalah Kapolsek Leihitu Iptu Moyo S Utomo berinisiatif mendamaikan dua kelompok warga ini. Pertemuan digelar Jumat (1/3/2024) sekitar pukul 22.30 WIT.

Ikut menghadiri pertemuan mediasi ini tokoh-tokoh penting dari dua kubu. Dari Negeri Morella ada Raja Fadli Sialana, Thaib Sasole (staf negeri), Sertu Ujalin Latukau (Ketua Pemuda), Sadam Latukau (pelaku penganiayaan Basri Talla) dan Abd Rahman Latukau sebagai korban penganiayaan).

Sementara perwakilan Negeri Seith ada Raja Rivi Ramli Nukuhehe, Ahmad Talla dan Jumadi Talla (keluarga korban), Hairum Hataul (pelaku penganiayaan warga Morella).

Dalam pertemuan ini, Kapolsek Leihitu Iptu Moyo S Utomo mengapresiasi dan berterima kasih kepada Raja Negeri Seith dan Negeri Morella serta rombongan atas niat baik mengakhiri konflik.

“Alhamdulillah saya mengucapkan banyak terimakasih kepada kedua belah pihak yang telah hadir untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi,” ujar Moyo.

Terhadap kejadian bentrok yang menimbulkan korban pada kedua belah pihak, mantan Wakapolsek Leihitu ini menghimbau agar dapat menjadikan pelajaran berharga bagi warga Seith dan Morella.

“Insya Allah ke depan tidak terulang kembali. Mari sama-sama menjaga situasi Kamtibmas di jazirah agar tetap aman dan kondusif,” harap mantan Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ini.

TAK SIMPAN DENDAM

Sementara itu, Raja Negeri Seith Rivi Ramli Nukuhehe meminta kepada keluarga korban agar tidak menyimpan dendam.

“Kepada pihak korban saya himbau agar dapat melihat kejadian ini sebagai musibah. Saya minta kepada pihak keluarga agar tidak menyimpan dendam,” pintah Raja Seith.

Ia berharap  kedua negeri ini bisa kembali menjalin hubungan silaturahmi seperti dulu lagi. “Karena kita semua orang basaudara,” tukas Nukuhehe.

Dalam pertemuan itu, Raja Negeri Morella Fadli Sialana memohon maaf atas kejadian tersebut.

“Sebagai Raja Negeri Morella saya memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat Negeri Seith. Semoga ke depan tidak terjadi peristiwa seperti ini,” tandas Sialana.

Permohonan maaf juga datang dari Ujalin Latukau selalu Ketua Pemuda Negeri Morella. “Saya pribadi mewakili pemuda meminta maaf atas peristiwa yang telah terjadi,” ucap Latukau, tulus.

Ketua Pemuda Negeri Morella yang juga anggota TNI ini dengan tegas nyatakan akan menanggung semua biaya pengobatan warga Seith, Basri Talla yang jadi korban penganiayaan.

“Untuk biaya pengobatan itu menjadi tanggung jawab kita. Saya berharap setelah penyelesaian masalah ini, peristiwa serupa agar tidak terulang kembali,” pinta Latukau.

Selanjutnya, kedua pihak bersepakat untuk permasalahan tersebut selesai secara kekeluargaan.

CABUT LAPORAN

Bagian integral penyelesaian konflik ini adalah dengan kesediaan mencabut laporan polisi yang sebelumnya dibuat oleh masing-masing korban.

Sebelumnya, Hairum Hataul alias Arab warga Seith dilaporkan ke polisi karena menganiaya warga Morella Abdul Rahman Latukau alias Mance.

Kemudian warga Morella Sadam Latukau dipolisikan karena menganiaya Basri Talla warga Seith.

Iptu Moyo tegaskan pencabutan laporan polisi oleh kedua belah pihak ini murni keinginan mereka sendiri.

“Dengan kesadaran sendiri, para korban mencabut laporan polisi yang sebelumnya mereka buat. Tidak ada paksaan dari pihak mana pun juga. Itu murni keinginan mereka sendiri,” tukas Moyo.

Untuk mengikat kedua belah pihak yang bersepakat mengakhiri konflik ini, Polsek Leihitu meminta kedua belah pihak membuat surat pernyataan kesepakatan damai.

Selain itu, juga dibuatkan surat pernyataan perorangan yang bersedia mencabut laporan polisi serta menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara kekeluargaan.

Usai pertemuan damai, malam itu juga kedua belah pihak bersepakat sama-sama menjenguk Basri Talla, warga Negeri Seith korban penganiayaan yang sampai saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara, Polda Maluku.

IHWAL KEJADIAN

Sebelumnya, warga kedua Negeri ini sempat terlibat bentrok pada Rabu (28/2/2024) di Negeri Hila, ibukota Kecamatan Leihitu.

Saat itu terjadi bentrok antar sesama saksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berasal dari Negeri Seith dan Negeri Morella.

Terjadi penganiayaan sesama saksi PKB ini saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 di PPK Kecamatan Leihitu.

Baca Juga:

Saksi PKB Baku Hantam, Dirreskrimsus Polda Turun Meleraihttps://sentralpolitik.com/saksi-pkb-baku-hantam-merembet-ke-warga-dirreskrimsus-polda-turun-melerai/

Akibat bentrok antar saksi ini, merembet pada saling serang antara kedua kelompok massa dari Negeri Morella dan kelompok masa Negeri Seith. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *