SAUMLAKI, SentralPolitik.com – Oknum Anggota Densus 88 Polda Maluku Brigpol Domi Batsira dilaporkan menghajar seorang sopir hingga babak belur.
Tindakan penganiayaan ini bermula saat kecelakaan lalu lintas yang menimpa kios pangkalan minyak tanah milik istri Anggota Densus itu.
Celakanya, tindakan penganiyaan terjadi di depan empat anggota Polisi Lalu Lintas yang berada di TKP.
Peristiwa bermula di Saumlaki Kamis (30/10/2025) malam, saat supir bernama David Layan sedang mengendarai mobil truk bernomor polisi L 8872 CAA.
Truk melaju dari arah Gereja Sifnana melintasi tanjakan. Hanya saja mesin kendaraan tiba-tiba mati. Karena mesin mati, otomatis rem tidak berfungsi.
Akibatnya, truk meluncur mundur dan menabrak kios pangkalan minyak tanah tersebut.
“Kios itu kosong. Hanya ada beberapa drum minyak tanah, tinggal dua drum saja,” jelas seorang saksi yang enggan mengakui namanya.
ANIAYA
Sesaat setelah kecelakaan, pemilik kios bersama suami dan keluarga tiba di lokasi.
Saat tiba, anggota Densus ini langsung mengarahkan korban ke dalam kios dan memukulnya berulang kali hingga babak belur.
Korban mengalami luka memar di wajah dan tubuh. Ia berdarah saat warga mengevakuasinya.
Saat kecelakaan terjadi, empat anggota Satlantas Polres Tanimbar juga ada di TKP, namun tidak melerai perilaku anggota Brimob itu.
Beberapa menit kemudian datang anggota Lantas lainnya tiba di TKP dan melerai aki penganiyaan.
‘’Mestinya sebagai anggota Polisi, ia datang dan mengambil langkah sebagai anggota polisi. Tapi ini dia sudah main hakim sendiri,’’ kesal warga di sekitar TKP.
Toh, katanya, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu, sehingga masalah kemudian bisa dibicarakan untuk penyelesaian.
‘’Ini juga menunjukan arogansi anggota polisi,’’ tekannya.
HANYA TANGANI LAKALANTAS
Terhadap kasus ini Kasat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu Samuel Siahaya menjawab media ini membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
Ia menyebut pihaknya telah mengamankan truk dan tidak melakukan penahanan terhadap sopir, karena sudah ada kesepakatan damai terkait kerusakan kios.
“Supir truk bersama tukang sedang memperbaiki kerusakan kios. Soal dugaan penganiayaan oleh Anggota Polri, silahkan laporkan ke Propam,” katanya tegas.
Siahaya mengaku kalau baru mengetahui bahwa pelaku penganiayaan merupakan oknum Anggota Densus 88 Anti Teror.
NGAKU MABUK
Sementara itu Brigpol Domi Batsira, Selasa (04/11/2025), membantah telah melakukan pemukulan terhadap korban, apalagi melakukan dugaan penganiayaan.
Saat kejadian, katanya ia bersama keluarga sang istri tengah berkumpul merayakan acara syukuran pindahan rumah dari kerabat dekat istri.
Selanjutnya ia mendapat kabar kalau kios milik istrinya kena tabrak mobil.
“Mendengar kejadian itu, saya bergegas ke lokasi. Di sana masih ada truk dan pengemudi,’’ terangnya.
‘’Karena emosi dan memang saya berada dalam kondisi mabuk, spontan saya tampar sopir sebanyak tiga kali,“ akui Batsira.
Soal tindakan hakim sendiri ia membantahnya. “Wajar saya tampar, karena supir juga mabuk. Apalagi dia tidak punya SIM,“ ungkapnya membela diri.
DAMAI
Langkah damai bersama untuk menyelesaikan masalah dengan melibatkan Distributor Semen Tonasa di Tanimbar sebagai pemilik kendaraan.
Dalam kecelakaan ini, korban harus mendapat bogem mentah, memperbaiki kios dan membayar ganti rugi Rp.850 ribu.
Baca Juga:
Polda Maluku Dinilai Belum Bertransformasi Reformasi, PK Ingatkan Ilegal Oil di Aru: https://sentralpolitik.com/polda-maluku-dinilai-belum-bertransformasi-reformasi-pk-ingatkan-ilegal-oil-di-aru/
‘’Uang itu untuk 170 liter minyak tanah yang tumpah, padahal hanya sekitar 10 liter minyak yang tumpah,’’ tandas saksi mata. (*)






