Petrus Fatlolon Akhirnya Mangkir, Jaksa Ancam Jemput Paksa

Majukan Sidang, Ini Pesan Harris Tewa kepada PF

Sidang kemudian berlanjut dengan pemeriksaan saksi ahli dari Inspektorat untuk perhitungan kerugian negara. Selain itu dua wartawan terkait aliran dana yang mengalir ke media.

Kata Hakim Tewa, sidang Jumat nanti merupakan pemeriksaan terakhir terhadap saksi-saksi.

Sayangnya, ketika Hakim Tewa bertanya kepada para Penasehat Hukum para terdakwa, akan menghadirkan saksi meringan kliennya namun di jawab tidak ada.

“Tidak ada yang Mulia,” jawab PH terdakwa.

PESAN HAKIM

Sebelum menutup sidang ini, Tewa kembali mengingatkan agar di sampaikan kepada mantan Bupati Tanimbar, agar tidak banyak alasan untuk mangkir dari panggilan ini.

“Bilang mantan bupati seng usah macam-macam. Jang alasan. Harus datang Jumat ini,” tegas Tewa mengakhiri, dengan dialeg lokal

TERANCAM PAKSA

Sementara itu, soal ketidakhadiran PF, Plh Kasi Intel Kejari KKT Muhammad Fazlurrahman Komardin, mengaku kalau pihaknya telah melayangkan surat panggilan resmi kepada PF sejak 7 Desember 2023.

“Apapun yang di bilang Majelis Hakim untuk suruh panggil paksa, ya kita akan panggil paksa,’’ katanya.

Baca Juga:

Peran Petrus Fatlolon Makin Terkuak di Sidang Tipikor SPPD Fiktifhttps://sentralpolitik.com/peran-petrus-fatlolon-makin-terkuak-di-sidang-tipikor-sppd-fiktif/

‘’Jika dua surat panggilan kita layangkan dan yang bersangkutan tidak hadir dan jika tidak ada itikad baik, ya tetap harus kita hadirkan secara paksa,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar