Segarkan Birokrasi, 10 Camat di KKT Kena Mutasi

Di point ketiga, mantan Sekda KKT ini menyebut, pergantian birokrasi telah sesuai mekanisme dan peraturan perundangan yang berlaku dan berlangsung secara berjenjang dari Gubernur Maluku hingga persetujuan Mendagri dan pertimbangan teknis BKN.

“Bekerjanya secara profesional, integritas dan tingkatkan pelayanan publik. Untuk kepentingan pemerintahan akan terus dilakukan evaluasi. Hal ini agar yang baru dilantik ini bisa tingkatkan etos kerja yang tinggi dan penuh tanggung jawab,” tandasnya pada poin ke-4.

Dia menegaskan kalau pelantikan gelombang kedua akan berlangsung beberapa waktu ke depan.

Pesan kelima yang sangatlah penting, Rangkoratat mengingatkan bahwa tahun 2024 ini adalah tahun politik, oleh karena itu ia mengingatkan agar para ASN tetap menjaga netralitas dan jangan terlibat dalam urusan politik.

RIBUT-RIBUT

Soal adanya keributan dari mantan oknum pejabat yang kena mutasi, Rangkoratat menanggapinya dengan santai.

Menurut dia, setiap pengambilan keputusan seperti ini tetap ada dinamikanya yakni ada yang setuju dan tidak. Namun sebagai ASN harus tetap menjaga etika, karena etika itu penting.

Baca Juga:

Tanimbar Sedang Tidak Baik-baik Saja, Rangkoratat Kumpul Kades se-KKThttps://sentralpolitik.com/tanimbar-sedang-tidak-baik-baik-saja-rangkoratat-kumpul-kades-se-kkt/

“Dalam pergantian ini kita tidak berfikir politik. Penempatan sudah sesuai aturan. Misalnya camat-camat kan sudah tiga tahun lebih menjabat, jadi sudah waktunya juga untuk di roling,” ujarnya menutup wawancara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar