Siapa Aktor Utama Kasus Rp. 52 Miliar SPPD Palsu?

SPPD Humas Dipakai Bayar Hutang, Umum Bangun Pagar Rumah Pribadi

AMBON (SentralPolitik)_ Sedikit demi sedikit kemana percikan uang SPPD palsu alias fiktif senilai Rp. 52,515 miliar di Kabupaten Kepualauan Tanimbar mengalir, kini mulai terkuak. Dari aliran dana dan penggunaannya patut diduga kalau mantan Bupati KKT Petrus Fatlolon sebagai aktor utama  dibalik korupsi dana itu.

Peran aktor ini terlihat dari penggunaan dana kasus SPPD fiktif pada Bagian Umum dan Humas Setda KKT. Terungkap kalau dana SPPD Fiktif untuk Bagian Umum sebagian digunakan untuk pekerjaan pagar rumah pribadi PF di Desa Ilngey dan milik anak PF yakni Yohanis Rano Fatlolon.

Begitupun mulai terang kemana saja cahaya dana SPPD palsu dari Sekretariat DPRD KKT senilai Rp.12,361 miliar menerpa. Dilaporkan kalau sebagian dana itu hendak dibagi-bagi ke Forkopinda disana, namun sebagian ditolak.

‘’Entah kemana uang dari SPPD terbesar dari unit kerja itu akhirnya mengendap, kami kira jaksa pasti akan membongkarnya. Begitupun dana dari Sekretariat Daerah dan BPKAD yang sudah mulai diusut,’’ tandasnya.

Bagaimana dengan Bagian Umum? ‘’Nah, karena uang negara di Bagian Umum, tidak dapat dipertanggung jawabkan, Kabag Umum Nus Oratmangun dan bendahara akhirnya dibekuk. Sebetulnya saat persidangan, nama PF sudah muncul disana,’’ kata sumber yang meminta namanya tidak perlu dipublikasikan.

BAYAR BATU

Sementara itu, sumber juga menyebutkan kalau sebagian SPPD palsu di Bagian Humas Setda KKT ternyata dipakai untuk membayar hutang pihak ketiga, pada pekerjaan jalan Trans Pulau Fordata, Kecamatan Fordata.

Dia menyebut, tahun 2020 pekerjaan jalan aspal dari pusat kecamatan melingkar desa-desa disana. Hanya saja, pekerjaan sempat terbengkalai. Warga Awear murka karena material lokal berupa batu yang dikumpul oleh warga, tidak dibayar oleh pihak kontraktor yang berasal dari Papua.

Jumlah material yang disediakan warga yakni 900 kubik batu berbagai ukuran. Nilai per kubik Rp. 300 ribu. Kontraktor dari Papua tadi sudah melarikan diri karena Covid-19 dan tidak bertanggung jawab lagi pada pekerjaannya. Padahal meski pekerjaan belum selesai sepenuhnya, tapi sebagian besar dana sudah dibayarkan oleh Pemda lewat Dinas Bina Marga pimpinan Polly Matitaputty.

Pada 6 Juni 2020, warga Awear kemudian melakukan aksi demontrasi plus Sasi Adat terhadap tanah berikut pekerjaan disana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *