AMBON, SentralPolitik.com _ Rencana eksploitasi pasir Garnet di Desa Sepa, Kabupaten Maluku Tengah yang mendapat penolakan dari elemen pemuda di daerah itu, ditanggapi Tim AMDAL Universitas Pattimura, Prof. Yustinus Male.
—
Male menyebut, kekuatiran masyarakat terhadap lingkungan hidup bisa dimaklumi sebagai ketidak pahaman semata. Dan bila sudah paham tentu sebetulnya memberikan manfaat yang besar bagi warga setempat.
’’Jadi soal isu bahwa tambang pasir Granet akan meningkatkan kekeruhan air laut, mengganggu biota perairan, atau menurunkan kualitas perairan itu, tidak benar,’’ kata Male kepada media ini, Selasa (28/11) di Ambon.
‘’Ingat, pengambilan pasir ini tidak bersentuhan dengan air, sebab warga mengambil saat air surut. Dan saat air pasang, besoknya ada lagi,’’ katanya.
ASAL MUASAL GARNET
Guru Besar di Fakultas MIPA Unpatti ini menyebut, pasir Garnet atau istilah lokalnya pasir merah ini, umumnya lebih berat lima sampai delapan kali lebih berat dari pasir biasa.
30 persen mengandung unsur besi, karena itu garnet berwarna merah dan lebih berat dari pasir biasa dan bersifat magnet.
Pasir ini ada di laut, karena terbawa banjir dari gunung, karena deposit-nya ada di gunung. Dan saat ada gelombang besar, pasir ini muncul di tepian pantai.
Nah, saat peristiwa lampau, pasir ini terbentuk. Sementara banyak sungai-sungai purba yang sekarang sudah menjadi kampung.
‘’Karena itu banyak kampung di pesisir Seram seperti Sepa-Tamilouw, Haya, Tehoru dan Kilmuri memiliki banyak deposit bahan ini,’’ katanya.
BENTANG ALAM
Selain itu, kata Male, pengambilan pasir merah ini tidak mengganggu bentang alam, karena tidak menggunakan alat berat untuk penggalian, tapi menggunakan sekop biasa.
Disamping itu pengambilan tidak mengganggu biota perairan.
‘’Jadi isu bahwa meningkatkan kekeruhan air laut, mengganggu biota perairan, atau menurunkan kualitas perairan itu tidak benar. Karena pengambilan tidak bersentuhan dengan air,’’ ujarnya.
AKTIFITAS LAUT
Kalau melakukan aktitas pertambangan di laut, namanya RZPPK (Rencana Zonasi Pulau-Pulau Kecil) dan peraturannya banyak. Tapi pengambil pasir ini tidak menyentuh badan air.
‘’Jadi yang tidak mengerti, atau pura-pura tidak mengerti dan berbicara bahwa penambangan pasir menimbulkan polusi udara, abrasi tidak benar. Karena kita sudah pernah menjelaskan itu,’’ tekannya.
Dia kembali mengingatkan kalau sebetulnya penduduk setempat baik di Sepa, Tehoru di Maluku Tengah dan di Kelmuri Seram Timur, sangat mendukung, karena warga sendiri yang mengambil.
‘’Silahkan, mulai dari anak kecil, wanita dan orang tua ikut menambang tidak ada masalah. Toh kalau pengambilan di pantai sudah di berikan petunjuk, terkait ketebalan deposit,’’ ujarnya.
SOSIALISAI DI SEPA
Maka dari itu, Male mengaku telah melakukan sosialisasi di Desa Sepa. Selain pemerintah negeri, hadir saat itu, seluruh Saniri, ketua adat, kepala dusun di wilayah pemerintahan Sepa.
Baca Juga:
KNPI Malteng Tolak Tambang Pasir Garnet di Negeri Sepa :https://sentralpolitik.com/knpi-malteng-tolak-tambang-pasir-garnet-di-negeri-sepa/
‘’Begitupun Ketua Pemuda yang mewakili pemuda, tokoh agama dan pihak perusahaan. Kami kira tidak ada masalah. Dan ada penandatanganan berita acara,’’ tandas dia. (*)
Respon (1)