Intinya kata dia, selama memegang jabatan, Salampessy tidak memperhatikan kekurangan-kekurangan daerah itu untuk memperbaikinya.
Di satu sisi, ia sebut Renstra Pengembangan desa maupun pemberdayaan masyarakat desa tidak menjadi perhatian Salampessy selama memimpin.
‘’Selaku Ketua LSM, sebagai fungsi kontrol pengawasan, kami menolak Salampessy. Selama ini fungsi kemaslahatan masyarakat sudah rusak,’’ katanya.
Begitupun fungsi pemberdayaan sebagaimana diatur dalam dalam UU No 6 tentang PERDES.
Baca Juga:
Gubernur urad Usul Tiga Nama Ini Duduki Jabatan Bupati Buru ; https://sentralpolitik.com/gubernur-murad-usul-tiga-nama-ini-duduki-jabatan-bupati-buru/
Nasdem Buru Raih 4 Kursi, MDR Diancungi Jempol ; https://sentralpolitik.com/nasdem-buru-raih-4-kursi-mdr-diancungi-jempol/
Hal yang sama terjadi pula pada pengendalian masalah terkait kehadiran PT. Ormat, masalah PETI Gunung Botak, infrastruktur jalan dan pembangunan yang berjalan timpang. (*)
1 komentar