AMBON, SentralPolitik.com_ Anas Urbaningrum dijadwalkan akan memberikan kuliah umum di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) Universitas Pattimura Ambon, Senin (18/9) besok.
Sayangnya, sebagian elemen mahasiswa Unpatti menolak kehadiran Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) itu.
—
Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus Universitas Pattimura, Rizki Rumadan melalui pernyataan tertulis kepada media ini menyatakan penolakan itu.
Dia menyebut, mahasiswa Unpatti menolak kehadiran Anas Urbaningrum untuk memberikan kuliah umum di FISIP.
‘’Kami menolak dengan hestek # Tolak Mantan Narapidana Korupsi Masuk Kampus#”,’’ tandas Rumahan, Ahad (17/9).
Dia mengingatkan, apa yang mau kita terima sebagai tranformasi ilmu pengetahuan dari seorang mantan narapidana yang pernah berkata; ‘Kalau Saya Korupsi, maka saya akan di gantung di Monomen Nasional (Monas) Jakarta,’.
Rumadan menyebut, rakyat Indonesia dan atau masyarakat Maluku tidak menolak lupa terhadap kasus Hambalang tahun 2010-2011.
”Sehingga pantaskah mahasiswa harus mendengarkan khotbah dan narasi-narasi kebenaran yang tidak selaras dengan tindakan ini,’’ tandas aktifis ini.
Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi yang dimasukkan dalam kurikulum pendidikan, lanjutnya, harus dipraktikan. Bukan saja implementasi dari nilai-nilai teoritis tapi juga praksisnya.
Karena itu ia mengingatkan kiasan, Lembu Dikalungkan Emas tetaplah lembu. Begitupun seorang mantan Narapidana di pakaikan jubah -jubah Agama, tetaplah mantan narapidana.
‘’Sehingga kami mahasiswa Universitas Pattimura yang tergolong di dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus Universitas Pattimura, berjanji akan memblokir Pintu masuk utama,’’ tekannya.
Pihaknya juga melakukan penolakan dengan menggelarkan demonstrasi untuk menolak Anas Urbaningrum masuk ke kampus.
Baca juga:
https://sentralpolitik.com/kertas-universitas/
‘’Kami punya hak untuk bersuara, menyampaikan pendapat adalah perintah Undang-undang, demokrasi milik kita,’’ ingatnya.
BEBAS
Sebelumnya, Anas Urbaningrum masuk penjara. Dia terbukti turut menerima gratifikasi mega Proyek Hambalang.
Mantan Ketua Partai Demokrat ini bebas murni dari Lapas Suka Miskin pada Senin, 10 Juli 2023 lalu, setelah menjalani masa tahanan kurang lebih delapan tahun.
setelah bebas, dia kemudian didaulat memimpin Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Ahad (17/9) dia tiba di Ambon dan sempat melakukan silaturahmi dengan OKP Cipayung dan insan pers di salah satu Rumah Kopi di Kota Ambon.(*)