SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Praktek illegal oil di Larat, Tanimbar Utara membuat pihak Syahbandar dan PT Pertamina angkat bicara.
—-
Kalau Syahbandar akui ada kesalahan pembelian, PT Pertamina justru menyebut pemuatan kebutuhan di Kabupaten MBD, bukan di Larat sebagaimana yang terjadi.
Sebagaimana media ini melansir sebelumnya, terjadi praktek dugaan illegal oil di salah satu pangkalan minyak milik Wanto di Kota Larat.
Terjadi penyalahgunaan ribuan liter BBM jenis Minyak Tanah dan Solar bersubsi pemerintah di Larat, Tanimbar Utara.
Sedikitnya 1,5 ton minyak illegal yang diangkut ke kapal Perintis KM Dandelion. Ilegal oil itu dalam kemasan jirigen sebanyak 43 buah dengan kapasitas 35 liter per buah.
Syahbandar alias Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Saumlaki, Rodrieggo Diaz mengaku pihaknya sudah meminta keterangan dari Petugas Syahbandar Larat.
‘’Ijin, ternyata setelah di minta keterangan dari Petugas Syahbandar Larat, Mitan dan Solar itu, bukan untuk Konsumsi usaha,’’ katanya menjawab sentrapolitik.com Selasa (14/5/2024).
KESALAHAN
Ia mengaku BBM itu untuk kebutuhan masyarakat alias subsidi di kepulauan. Hanya saja ia mengaku ada kesalahan dalam proses pembelian.
‘’Memang ada sedikit kekeliruan dalam proses pembelian,’’ kata dia. ‘’Kita berharap ada pembinaan kepada masyarakat atau penjual. Demikian yang dapat saya infokan,’’ kata dia.
Sementara Fuel Manager Pertamina Saumlaki, Alli Hakka kepada media ini mengaku kalau pengisian BBM jenis Mitan wilayah MBD melalui Saumlaki.
Baca Juga:
Saat Pengisian BBM Ilegal di Larat, Oknum-Oknum ini Ada di Pangkalan Minyak ; https://sentralpolitik.com/saat-pengisian-bbm-ilegal-di-larat-oknum-oknum-ini-ada-di-pangkalan-minyak/
Bukan lewat kapal penumpang dan berlokasi di Pelabuhan Larat sebagaimana terjadi. ‘’Untuk pengisian Minyak Tanah wilayah MBD di isi melalui Kapal LCT di Pelabuhan Saumlaki,’’ katanya. (*)
Respon (2)