Timsel KPU Terindikasi Pungli, Pengurus Partai Aktif Sengaja Diloloskan

Jangan berharap nama calon anggota Komisioner lolos pada tahap berikut bila tidak ada uang kepada para oknum-oknum anggota Timsel.

PENGURUS PARTAI

Celakanya lagi, karena sibuk melakukan upaya transaksi, Timsel lupa melakukan verifikasi kepada para calon komisioner. Kondisi ini terjadi pada seleksi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Sumber ini menunjuk, salah satu calon komosioner atas nama Engelbertus Fatlolon yang merupakan Pengurus Partai Nasdem KKT, tapi dia lolos masuk 10 besar.

Fatlolon merupakan pengurus Nasdem sesuai Keputusan DPP Partai Nasdem nomor 206-Kpts/DPP-NasDem/VII/2020 tentang Pengesahan Susunan Pengurus DPD Nasdem Kabupaten Kepulauan Tanimbar Periode 2020-2024.

Ia menjadi Wakil Ketua Bidang Hubungan Eksekutif sebagaimana Keputusan yang di tandatangani Ketum Surya Paloh dan Sekjen Johnny G Plate, tertanggal 7 Juli 2020.

ATENSI

Sementara itu, Ketua Timsel KPU Maluku Zona II (Malra, Tual, Aru, KKT dan MBD), Qadafi Rumra yang dihubungi mengakui kalau pihaknya akan memberikan perhatian khusus atas masukan ini.

‘’Kenapa baru masukan SK-nya sekarang ke kita, tidak dari kemarin-kemarin,’’ katanya lewat aplikasi Whats App. Rumra menanggapi itu saat media ini mengirim SK Nasdem.

Baca Juga:

Aliansi Buka Borok Fatlolon di KPK, Lanjut Aksi di Kantor Nasdemhttps://sentralpolitik.com/aliansi-buka-borok-fatlolon-di-kpk-lanjut-aksi-di-kantor-nasdem/

‘’Terima kasih, akan jadi atensi untuk ditindaklanjuti,’’ sambungnya. Sayangnya dia enggan menanggapi tudingan adanya transaksi keuangan pada seleksi tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar