Tipikor

Tak ada Sungai Melintas, Pengadaan Jembatan Marbali Sarat Korupsi

×

Tak ada Sungai Melintas, Pengadaan Jembatan Marbali Sarat Korupsi

Sebarkan artikel ini
PAPAN PROYEK
PAPAN PROYEK Jembatan Marbali di Kota Dobo. Proyek ini mangkrak dan belum ada pertanggung jawaban hukum pada paket ini. -F:DOK/sp.com-

AMBON, SentralPolitik.com _ Pekerjaan Jembatan Marbali di Dobo Kepulauan Aru yang mangkrak kembali mendapat sorotan.

Warga setempat menyebut, tidak ada sungai yang melintas di kawasan itu sehingga patut di duga Dinas PUPR setempat sengaja membangun jembatan itu kemudian melakukan korupsi pada proyek ini.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Kepada media ini, Wawan, salah satu warga Dobo menyebut, sesuai keterangan ahli, tempat berdirinya jembatan Marbali memang sarat korupsi, karena di lokasi itu tidak ada sungai, kecuali genangan air.

‘’Ada staf dari Balai Pelaksana Jalan yang datang melihat proyek ini dan bertanya-tanya, sebetulnya tidak perlu sampai membangun jembatan. Nah diduga ada upaya rekayasa dari PUPR,’’ katanya.

Media ini sebelumnya melansir kalau jembatan Marbali sampai saat ini mangkrak. Pelaksana bernama Fajar  Distro saat ini tengah menjalani hukuman karena kasus RS Marlasi.

Sementara kasus jembatan Marbali saat ini mendapat penanganan kepolisian, namun belum ada progress dalam kasus ini.

TIDAK ADA SUNGAI

Wawan menyebut, pada kawasan itu tidak ada sungai. Bahkan tidak bisa memenuhi syarat sebagai sebuah sungai, karena tidak ada aliran dasar (base flow). Kecuali hanya genangan air.

Itu pun tidak ada benda benda hanyutan pada genangan airnya.

‘’Jadi tidak perlu persyaratan tentang tingga jagaan (clerence) tertentu, sebagimana syarat dalam desain geometrik jembatan,’’ sebutnya .

Karena itu Wawan menyebut, Jembatan Marbali hanyalah pemborosan anggaran (mark up).

Sebab seharusnya cukup membangun box culvert, sehingga bisa menghemat anggaran antara 50 sampai 60 persen dari biaya konstruksi yang ada saat ini.

Selain itu, kata dia, terdapat kesalahan pengerjaan kosntruksi pada bagian abutmennya.

Sehingga bila meneruskan pembangunan maka harus membongkar bagian abutmen sebagai akibat kesalahan pembangunan sebelumnya.

Selanjutnya, dengan geometrik jembatan yang terbangun saat ini juga membuat terganggu alignemen jalan, baik secara horisontal maupun vertikal, jika bandingkan dengan kondisi jalan eksistingnya.

Karena itu kata dia, kesimpulan sementara kalau perencanaan jembatan ini tidak memenuhi prinsip dasar perencanaan teknik jembatan, terutama parameter perencanaan bangunan atas jembatan.

Lantaran itu ia mendesak aparat kejaksaan agar mengusut tuntas masalah ini.

Baca Juga:

Kasus Jembatan Marbali Dobo Dipertanyakan; Soumena Semua Kasus Naik Penyidikan ;https://sentralpolitik.com/kasus-jembatan-marbali-dobo-dipertanyakan-soumena-semua-kasus-naik-penyidikan/

‘’Mereka yang terlibat, baik dari Dinas PUPR Aru maupun kontraktor pelaksana harus bertanggung jawab penuh terhadap mangkraknya pekerjaan tersebut,’’ tandasnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *