Penata Rias Jokowi Sampai Para Suster Ikut Keciprat SPPD Fiktif

Dia mengingatkan, nilai Rp.20 juta yang mengalir ke pegawai honorer (HA) itu sebetulnya bisa mengungkap kejahatan besar.

‘’Sebab ada jejak digital yang terjadi lewat rekening HA, sebagaimana pegawai honorer yang dimanfaatkan mantan walikota RL di pemerintah kota Ambon,’’  tunjuk sumber tadi.

SUSTER-SUSTER

Sementara itu, sumber media ini menambahkan kalau pada bulan Agustus 2020 dana SPPD fiktif juga mengalir ke suster-suster.

‘’Perintah kepada BPKAD supaya menyerahkan dana kepada suster-suster sebesar Rp. 7,7 juta,’’ tandas sumber dengan mengacu pada data yang ada.

Sementara Kapolres KKT tahun 2020 juga menerima dana perjalanan dinas bodong sebesar Rp. 15 juta.

Baca Juga:

Tersangka SPPD Fiktif BPKAD Tanimbar Buka-bukaan ; https://sentralpolitik.com/tersangka-sppd-fiktif-bkpad-tanimbar-buka-bukaan/

Ada pula dana dari BPKAD sebesar Rp. 20 juta yang mengalir ke Partai Demokrat. Transfer uwang haram itu ke partai besutan AHY di Kepulauan Tanimbar itu terjadi pada Pebruari 2020. ‘’Kalau ke oknum Kapolres pada bulan Pebruari 2020,’’ pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar