AMBON, SentralPolitik.com _ Pembayaran Utang Pihak Ketiga (UP3) Pemerintah Kabupaten Tanimbar kepada pengusaha lokal membuat warga Tanimbar geram.
Bahkan, Pj Bupati KKT Fadlun Alaydrus banyak mondar-mandir selama memimpin daerah itu. Warga kemudian menyerukan agar Alaydrus angkat kaki dari sana.
—
Salah satu aktivis Pemuda Katolik Tanimbar Ais Manuwembun mengkritik keras Pj Bupati KKT terkait kekacauan Birokrasi di Pemkab Kepulauan Tanimbar.
Manuwembun mengkritik Pj Bupati atas penanganan birokrasi yang morat-marit. Alaydrus dianggap tak becus menjadi Pj Bupati KKT.
Ia geram dengan kebijakan Alaydrus karena sang penjabat hanya fokus pada bongkar-bangkir birokrasi yang berakibat pada pelayanan publik.
Bahkan, ia menyampaikan kritikan keras kepada Alaydrus agar pergi alias angkat kaki dari Tanimbar. “Pergi dari sini! Kita butuh perubahan bukan kekacauan,” kecamnya.
Kekacauan birokrasi d Tanimbar kata dia, berakibat pada lesunya ekonomi dan lemahnya pelayanan publik di Tanimbar.
KEBIJAKAKAN
Selain UP3, Manuwembun lantas mengurai kebijakan yang sangat meresahkan warga di daerah Duan-Lolat itu.
Pengangkatan ASN yang Nonjob dalam jabatan Plh ULP (YS) dan Kabag Umum (JL), kata dia sarat nepotisme dari anak emas Pj Bupati KKT yakni TR.
Anak Emas ini merupakan seorang ASN dengan dua jabatan yakni Kabid pada Dinas Lingkunga Hidup dan Pj Kades Atubul Da.
Selain itu ada tugas tambahan sebagai Sespri PJ Bupati KKT. Akhirnya dia tidak pernah hadir di kantor DLH KKT, apalagi turun ke Desa Atubul Da.
Bahkan, sumber media ini menyebutkan saat peletakan batu pertama Pembangunan Gedung Gereja Atubul Da pada 30 Desember 2024, ia TR tidak datang.
Padahal, Uskup Diosis Amboina hadir dan memimpin Misa.
Berikutnya pergantian Sekda KKT dan non aktifkan kewenangan Plh Kaban Keu juga berakhir kontraversi di internal birokrat.
‘’Kisruh di birokrasi terutama di Bagian Keuangan karena Alaydrus mencabut kewenangan Plh dan menggantinya dengan Kabid lain (TT) untuk memuluskan pembayaran UP3 milik AT,’’ kata dia.
Selanjutnya pergantian Kadis Perijinan. Ini hanya alasan yang dibuat-buat untuk menempatkan orangnya karena diduga ada kepentingan lain dibalik kebijakan itu.
‘’Selain itu dia lebih banyak mondar/ mandir keluar daerah, tanpa memperhatikan pelayanan demi kepentingan masyaarakat yang menderita,’’ tudingnya.
Bahkan katanya, di tengah proses Pilkada lalu, terlihat melalui akun FB, Alaydrus memboyong beberapa ASN jalan-jalan ke IKN.
‘’Ada urusan apa ke sana,’’ tanya Manunwembun geram.
ANCAM DEMO & UP3
Sumber media ini menyebutkan kalau sesuai kesepakatan bersama DPRD KKT, UP3 milik AT, pengusaha tajir di Tanimbar teralokasi hanya sebesar Rp. 4 miliar.
Hanya saja internal birokrat menuding dengan langkah pat guli pat, Alaydrus sengaja melunasi hutang sebesar Rp. 10 miliar.
‘’Padahal kemampuan daerah lagi seret dan kondisi perekoniam masyarakat tengah berada pada titik yang paling rendah,’’ kata sumber.
Untuk itu Manuwembun meminta DPRD KKT segera memanggil PJ Bupati dan guna meminta pertanggungjawabannya.
‘’Sekalian kami meminta Pj Gubernur Maluku menarik yang bersangkutan karena sudah tidak layak pimpin Tanimbar,’’ seru dia.
Pihaknya masih menunggu DPRD KKT dalam menanggapi kebijakan Pj Bupati KKT Alaydrus ini.
Baca Juga:
Kursi Sekda KKT Bergeser lagi, Pj Bupati Diduga Berperilaku Broker Kontraktor; https://sentralpolitik.com/kursi-sekda-kkt-bergeser-lagi-pj-bupati-diduga-berperilaku-broker-kontraktor/
‘’Jika sudah tidak bisa, kami pastikan akan melakukan aksi besar-besaran untuk mengusirnya dari Bumi Duan Lolat tercinta,’’ tegasnya. (*)