AMBON, SentralPolitik.com _ KPK RI juga ikut memantau aliran dana yang menguap di kasus SPPD Fiktif BPKAD Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Lembaga anti rasuah itu juga sudah mengantongi oknum-oknum yang melakukan jual-beli jabatan disana.
—
Mencuatnya aliran dana dari dugaan Tipikor pada penyalagunaan SPPD Fiktif di BPKAD Kepulauan Tanimbar, mendapat sorotan tajam Lembaga anti rasuah itu.
Nama lembaga BPK dan BPKP Maluku yang mencuat ikut menikmati ‘uang haram’ itu menjadi perhatian.
MODUS
Ketua Satuan Tugas Direktorat Wilayah V Koordinasi dan Supervisi KPK RI Dian Patria, mengungkapkan kalau modus yang melibatkan BPK menyangkut pemberian opini terhadap laporan Pemda.
‘’Modusnya, bila terdapat temuan pada laporan keuangan pemda, maka dihilangkan,’’ kata Patria saat menjawab media ini, Rabu (27/9).
Biasanya praktek korupsi seperti ini, yang lolos dalam jeratan hukum adalah orang atau pimpinan yang memberikan perintah.
Dan dalam hak ini yang menerima perintah harus berakhir dibalik jeruji besi.
“Bos yang kasih perintah, aman-aman saja. Yang menerima perintah di penjara,” ingatnya.
Maka dari itu ia menyarankan bila ada perintah yang aneh-aneh, maka di rekam saja buat jaga-jaga.
”Sebab yang dapat sedikit, dia yang kena. Enak dong yang dapat besar,” ujar Dian.
JUAL BELI JABATAN
Selanjutnya, terkait jual beli jabatan di tubuh Pemda KKT, dengan tegas Dian katakan pihaknya telah mengantongi nama-nama orang yang melakukan praktek tersebut.
Dengan modus mengiming-imingkan ASN yang akan di lobi kepada kepala daerah dengan menentukan besaran uang. Jika deal angka, maka akan mendapatkan posisi yang ada.
Sebelumnya media ini mengungkap bocoran dana SPPD fiktif dari BPKAD yang mengalir ke sejumlah pihak, termasuk BPK Perwakilan Maluku dan BPK RI.
Selain itu ada pula yang mengalir pada oknum-oknum partai penguasa di Tanimbar.
Informasi media ini, oknum-oknum partai di KKT ini terindikasi melakukan transaksi jabatan di birokrat KKT dengan melibatkan penguasa saat itu.
Bagi KPK, siapa saja yang telah masuk dalam daftar lembaga anti Rasuah ini? Dian Patria hanya memberikan garis besar dengan menyebutkan ada yang dari kerabat bupati sendiri dan yang terbanyak adalah orang partai.
“Kan ada yang melobi, sebut saja jabatan kepala bidang, dia tentukan 25-50 juta. Jabatan kadis 60-80 juta. Namanya sudah kita kantongi. Tapi tidak kita buka,” ucapnya.
TELADAN
Selanjutnya Patria menambahkan bahwa ada praktek kolutif yang justru menimbulkan corruption by design di Tanimbar.
Pada akhir percakapan dengan SentralPolitik.com, Dian sampaikan bahwa sebagai pimpinan daerah harus memberikan teladan.
Baca Juga:
Penata Rias Jokowi Sampai Para Suster Ikut Keciprat SPPD Fiktif: https://sentralpolitik.com/penata-rias-jokowi-sampai-para-suster-ikut-keciprat-sppd-fiktif/
‘’Bukan justru berkolusi menguasai kekayaan daerah untuk memperkaya diri atau kelompoknya,’’ pungkasnya. (*)
Respon (1)